
CAHAYASIANG.ID, MANADO — Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menegaskan pentingnya pendampingan hukum dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Politeknik Negeri Manado, Dra. Maryke Alelo, MBA, dalam pelaksanaan seminar keenam yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Auditorium Prof. Ruddy Tenda, Polimdo, Senin (1/9/2026).
Maryke menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kejati Sulut yang memilih Polimdo sebagai tuan rumah pelaksanaan seminar. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum.
Ia mengatakan, pendampingan hukum sangat dibutuhkan Polimdo karena sebagai perguruan tinggi vokasi, institusi tersebut tidak memiliki Fakultas Hukum yang secara khusus dapat memberikan perspektif hukum dalam berbagai kebijakan dan program kelembagaan.

“Politeknik tidak memiliki Fakultas Hukum, sehingga kami sangat membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan dan Kepolisian. Hal ini penting untuk mengawal mekanisme pelaksanaan anggaran serta memastikan regulasi kampus terlaksana dengan baik,” ujar Maryke.
Menurutnya, pendampingan hukum tidak hanya diperlukan ketika muncul persoalan hukum, tetapi justru harus dilakukan sejak tahap perencanaan sebagai langkah preventif.
Pendampingan dari Kejati Sulut juga telah menyentuh sejumlah program strategis pembangunan fisik di lingkungan Polimdo. Di antaranya pembangunan Gedung Kuliah Terpadu serta Laboratorium Terpadu Jurusan Teknik Sipil.
Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengelolaan anggaran, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pendampingan ini kami lihat sebagai langkah preventif. Kami ingin setiap program yang dilaksanakan kampus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Maryke.
Pendampingan Kerja Sama Internasional
Tidak hanya dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan fisik, Polimdo juga mendapatkan pendampingan dalam penyusunan draf aturan kerja sama internasional.
Hal ini termasuk kerja sama yang berkaitan dengan program magang mahasiswa di luar negeri.
Maryke menilai pendampingan tersebut penting mengingat kerja sama internasional melibatkan berbagai aspek hukum dan regulasi yang harus dipastikan kesesuaiannya.
Dengan adanya pendampingan sejak tahap penyusunan, setiap kerja sama diharapkan memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi institusi maupun mahasiswa yang terlibat.

“Termasuk kerja sama internasional dan program magang mahasiswa di luar negeri, kami juga membutuhkan pendampingan agar semua prosesnya sesuai regulasi dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Dorong Kampus Berkelanjutan
Selain memperkuat aspek hukum dan tata kelola, Polimdo terus mendorong penerapan konsep kampus berkelanjutan.
Maryke menyampaikan, Polimdo telah masuk dalam daftar World’s Most Sustainable University versi UI GreenMetric, dengan posisi peringkat 1.386 dunia.
Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Polimdo untuk terus mengembangkan budaya ramah lingkungan di lingkungan kampus.

Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari mengurangi penggunaan botol plastik, membangun recycling center, melakukan penanaman pohon, hingga memanfaatkan bahan organik seperti batang dan daun pisang untuk mendukung pengolahan pupuk.
Upaya tersebut diarahkan agar konsep green campus tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi bagian dari budaya akademik serta kehidupan sehari-hari sivitas akademika.
Seminar Keenam Kejati Sulut...



