
CAHAYASIANG.ID, MANADO — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan yang akan diperingati pada 2 September, berbagai pengalaman penegakan hukum dan persoalan yang ditemukan selama bertugas di Sulawesi Utara menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran untuk mendorong perbaikan ke depan, Selasa (01/09/26).
Hal tersebut disampaikan Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., dalam pelaksanaan seminar yang telah memasuki pertemuan keenam. Menurutnya, rangkaian seminar tersebut menjadi bagian dari upaya membedah berbagai persoalan yang ditemui selama menjalankan tugas di Sulawesi Utara.
Ia mengatakan, sejumlah isu yang dibahas antara lain berkaitan dengan dana bantuan bencana, Dana Siap Pakai (DSP), hingga persoalan pertambangan yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Utara, termasuk Bolaang Mongondow dan daerah lainnya.
“Seminar-seminar ini adalah bagian dari substansi materi yang kami dapatkan selama kami bertugas di Sulawesi Utara. Urusan soal dana bantuan bencana, DSP, soal pertambangan, kita selalu bicara juga di Kotamobagu, Bolmong maupun yang lain-lain,” ujarnya.
Menurut Pattipeilohy, pengalaman tersebut perlu dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan, terutama dalam upaya bersama mencegah tindak pidana korupsi.
Ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah suatu perkara terjadi. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama, termasuk dari kalangan pejabat dan penyelenggara pemerintahan.
“Kita sama-sama mencegah yang namanya penyakit tindak pidana korupsi ini. Itu benar-benar harus menghilangkan penyakit mulut, penyakit kuku yang saya bilang,” katanya.
Pattipeilohy juga mengkritisi fenomena ketika pejabat atau pihak yang memiliki kewenangan berbicara mengenai pemberantasan korupsi, namun dalam praktiknya justru berpotensi menjadi bagian dari persoalan tersebut.
“Urusannya bicara soal penjagaan korupsi, padahal kita itulah pelaku korupsi. Saya ngomong sambil berseragam, kan begitu,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Sulawesi Utara yang menurutnya harus dikelola secara benar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia mencontohkan potensi ekonomi dari pengelolaan wilayah yang relatif kecil. Menurutnya, hanya dengan luasan sekitar 32 hektare, nilai ekonomi yang dihasilkan dapat mencapai puluhan miliar rupiah dalam waktu beberapa bulan.
“Sementara ada 46 ribu potensinya yang sudah diambil, berapa puluh triliun, bahkan mungkin beratusan triliun sudah hilang. Dan barang itu tidak akan kembali lagi. Makanya harus dicegah,” ungkapnya.
Ia berharap pengelolaan sumber daya alam ke depan...


