• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 17 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Warga Desak Bupati FDW Panggil Kadis Pendidikan Dan Inspektorat Serta Operator Sekolah Tekait Anggaran ATK Masuk ke Bumdes

Warga Desak Bupati FDW Panggil Kadis Pendidikan Dan Inspektorat Serta Operator Sekolah Tekait Anggaran ATK Masuk ke Bumdes

03/02/2026
in Minahasa Selatan, Minsel, Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Minsel – Jejak dugaan Keterlibatan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Minahasa Selatan memberikan fasilitas persetujuan Anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) SD GMIM Tawaang mengalir ke Bumdes Desa Tawaang Timur selain menuai kecaman warga pun mendesak Bupati Franky Donny Wongkar, SH agar segera memanggil kedua Pimpinan SKPD.

Bukti adanya dugaan keterlibatan Dinas Pendidikan dan Inspektorat memberi persetujuan Anggaran ATK bisa masuk ke Bumdes desa Tawaang Timur tersebut terungkap lewat penyataan oknum operator sekolah YK Alias Yanti dihadapan para guru dan pengawas dalam Rapat Sekolah pada beberapa waktu lalu.

Menurut informasi warga, dalam Rapat tersebut dimana saat itu sempat mendengar adanya penjelasan terkait anggaran ATK yang masuk ke rekening BUMDES desa Tawaang sudah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

Kepala Dinas Pendidikan Arthur Tumipa saat ditemui awak media diruang kerjanya, jumaat, 30/01/2026 menjelaskan bahwa jika anggaran ATK yang masuk ke bumdes tujuannya untuk pengadaan ATK itu bisa saja asalkan bumdes benar benar memiliki usaha pengadaan.

“Itu bisa saja. Asalkan Bumdes memiliki usaha di bidang pengadaan ATK. Tapi kalau tidak ada, maka itu menyalahi aturan”. Tegas Tumipa.

Selain itu juga, kerjasama itu harus ada bukti-bukti dokumen pembelanjaan dan bukti kwitansi pembayaran antara Bumdes dan pihak sekolah. Jika itu tidak ada maka potensi kesalahan sangat besar. Sambungnya.

Mencuatnya dugaan keterlibatan pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Minahasa Selatan terkait memberikan persetujuan Anggaran ATK masuk kesalah satu Bumdes yang disinyalir kuat ada peran oknum operator SD GMIM Tawaang berinisial YK Alias Yanti ini tentunya mencuri perhatian warga.

Hingga berita ini naik, Kepala Inspektorat Minahasa Selatan Hendra Pandenuwu saat dihubungi baik via WA dan Telepon dinomor 0812-4313-xxx sangat disayangkan tidak merespon sedikitpun.

Besarnya dugaan keterlibatan oknum YK Alias Yanti sebagai otak dalam mengatur penggunaan Dana Bos di SD GMIM Tawaang secara aturan tentu tidak dibenarkan.

Selain kasus ini sudah menjadi trending topik dikalangan masyarakat, dugaan keterlibatan Dinas Pendidikan dan Inspektorat memberi fasilitas persetujuan terhadap penggunaan Anggaran ATK SD GMIM Tawaang masuk ke Bumdes, tentunya ini telah melanggar asas aturan petunjuk teknis.

Atas carut marutnya sistim pengelolaan dan pelaksanaan Dana BOS di SD GMIM Tawaang, untuk itu, masyarakat mendesak kepada Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar, SH, agar segera memanggil Kadis Pendidikan Arthur Tumipa, Kepala Inspektorat Hendra Pandenuwu untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Selain itu juga warga mendesak Bupati FDW untuk segera menindak tegas oknum operator berinisial YK Alias Yanti agar mendapat sanksi pemecatan sebagai guru sertifikasi dan operator sekolah. (R_01)

Post Views: 1,206
Bagikan ini :
Previous Post

DPRD Sangihe Tegaskan TPP Nakes Tak Dipangkas, Jasa Layanan Tetap 50:50

Next Post

Gubernur Sulut Ajak Diaspora Kawanua “Pulang Jo” Bangun Kampung Halaman di Perayaan Natal KKK 2026

Next Post

Gubernur Sulut Ajak Diaspora Kawanua “Pulang Jo” Bangun Kampung Halaman di Perayaan Natal KKK 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In