
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama pemerintah daerah memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan, khususnya perawat di Rumah Sakit dan Puskesmas, tidak mengalami penurunan.
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat kesejahteraan tenaga kesehatan yang digelar di Kantor DPRD Kepulauan Sangihe, dengan melibatkan manajemen Rumah Sakit Liung Kendage dan unsur pemerintah daerah.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Liung Kendage, dr. Ronald Kongginawan, SpPD, mengatakan TPP perawat di Rumah Sakit akan disetarakan dengan TPP perawat di Puskesmas.

“TPP perawat tidak diturunkan dan disamakan antara Rumah Sakit dan Puskesmas,” ujar dr. Ronald kepada media, Selasa (2/2/2026).
Selain TPP, rapat juga memastikan pembagian jasa layanan tetap menggunakan skema 50 persen untuk manajemen dan 50 persen untuk tenaga kesehatan tanpa adanya pemangkasan.
“Pembagian jasa tetap 50-50 persen dan tidak diturunkan,” katanya.
Terkait isu pemotongan jasa layanan yang sempat beredar, dr. Ronald menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut belum diberlakukan. Kekhawatiran muncul akibat adanya pembahasan internal yang tidak melibatkan tenaga kesehatan.
Ia menjelaskan, sebelumnya tenaga kesehatan sempat menurunkan jasa dan melakukan donasi obat serta dana saat rumah sakit mengalami keterbatasan obat-obatan. Namun, setelah pembayaran klaim BPJS pada Desember lalu, seluruh kewajiban rumah sakit telah terselesaikan.
“Utang rumah sakit sudah nol, sehingga tidak ada alasan lagi untuk pemangkasan jasa,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, tenaga kesehatan menegaskan tidak mengajukan tuntutan baru dan hanya meminta agar skema pembagian yang sudah berjalan tetap dipertahankan.
DPRD dan pemerintah daerah pun menyatakan komitmennya untuk mengawal keputusan tersebut hingga terealisasi. (*Anto)






