CAHAYASIANG.ID, SULUT – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melalui Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menghadiri dan memberikan arahan kepada Kepala Desa dalam Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat di Lingkungan Pemprov Sulut di Hotel Ibis Manado, Selasa (13/06/23).

Wagub mengatakan kepada semua Kepala Desa yang hadir untuk memperhatikan integritas dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa karena menurutnya kedua prinsip ini harus dilakukan agar terhindar dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Di Kabupaten Minahasa sudah ada lima kepala desa masuk penjara. Ini dua hal penting. Tadi saya dibisik dana desa naik terus. Kalau otaknya rampok, rampok jalan. Saya underline, akuntabel dan integritas. Pengalaman saya pengelolaan keuangan kalau tak diawasi bahaya.” ujar Wagub
Wakil Gubernur Steven Kandouw melanjutkan agar para pengelola keuangan di desa mengutamakan transparansi alias tidak boleh tutup-tutupi dana yang masuk. Dari hari ke hari harus disampaikan ke masyarakat
“Prinsip transparansi harus diketahui semua pihak di Desa, melibatkan semua masyarakat atau partisipatif. Harus duduk sama-sama supaya sense of belonging rasa memiliki ada. Jadi, segala sesuatu libatkan. Kalau perlu bikin rapat desa,” pungkasnya

Wagub juga mengatakan alangkah baiknya buat program yang berkelanjutan agar efek dana desa 2020-2030 masih dapat dirasakan.
“Misalnya jalan dirasakan sampai sekarang. Jangan hanya enam bulan rusak, saluran mantap” tegasnya
Dalam pengelolaan dana desa, Kandouw mengingatkan para pengelola harus ikut fokus pada program inflasi dan stunting, yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Selain itu, para kades dimintanya menjaga dan melestarikan kebudayaan lokal, seperti bahasa lokal, tarian adat dan pelestarian lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Sulut Jemmy Kumendong dan para Kades se-Sulawesi Utara. (*Donny)






