• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » 23 Organisasi Nakes Temui Moeldoko, Perwakilan Apoteker: Diharapkan Ada Penyederhanaan

23 Organisasi Nakes Temui Moeldoko, Perwakilan Apoteker: Diharapkan Ada Penyederhanaan

13/06/2023
in Kesehatan, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Saat menemui perwakilan dari 23 organisasi tenaga kesehatan (nakes), di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (12/6/2023), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, RUU Kesehatan Omnibus Law dibuat secara proporsional.

Moeldoko saat menerima perwakilan 23 organisasi nakes di kantornya, Jakarta, Senin (12/6/2023). Sumber Foto: dokumentasi KSP RI

“Terima kasih atas dukungannya terhadap RUU Kesehatan. RUU ini sebenarnya, menempatkan semua pihak termasuk organisasi profesi di posisi yang proporsional,” kata Moeldoko.

Sementara, Ia menambahkan, Kita juga berharap cakupan RUU ini lebih luas, yang mungkin belum tersentuh, semoga nanti bisa dibahas.

“Sekarang DIM sudah selesai dibahas, tapi jika memang masih ada masukan yang urgent, bisa saja didorong ke Komisi IX DPR. Sehingga apa yang diinginkan oleh para tenaga kesehatan, bisa terakomodasi dengan baik,” ujar Moeldoko.

Panglima TNI Periode 2013-2015 tersebut mengapresiasi, kelompok-kelompok organisasi nakes yang turut menyumbangkan aspirasinya terkait RUU Kesehatan.

“Itu artinya masyarakat turut menjadi pressure group yang berperan aktif mempengaruhi pembuatan kebijakan nasional,” sambung Moeldoko.

Sehingga Menurut Dirinya, KSP menjadi gerbang pengaduan terakhir bagi masyarakat yang ingin menyuarakan opini, aduan atau bahkan kritiknya terhadap pemerintah.

“KSP dengan terbuka menerima masukan dari organisasi nakes maupun, dari semua pihak terkait RUU Kesehatan ini,” lanjut Moeldoko.

Adapula 23 organisasi nakes yang dimaksudkan terdiri dari organisasi bidan, perawat, apoteker, akademisi perguruan tinggi dan lain sebagainya.

23 ORGANISASI NAKES DUKUNG PENGESAHAN RUU KESEHATAN

23 Organisasi Nakes mendukung percepatan pengesahan RUU Kesehatan, karena dianggap sejalan dengan transformasi sistem kesehatan Indonesia yang bertujuan, memberikan akses dan fasilitas pelayanan kesehatan bermutu bagi masyarakat.

Para Perwakilan berharap, Agar RUU Kesehatan dapat menggantikan, UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang dinilai memberikan kewenangan berlebihan kepada satu organisasi profesi saja.

“Penolakan RUU Kesehatan hanya dari sekelompok mayoritas pengurus organisasi profesi. Mayoritas anggota yaitu, profesional kesehatan di akar rumput menerima bahkan senang dengan konsep RUU Kesehatan,” ungkap Merry Patrinilla, perwakilan dari organisasi apoteker.

Apoteker Asal Mojokerto Jawa Timur ini menuturkan, Dimana ke depan diharapkan akan ada penyederhanaan syarat administrasi praktik. (Dego*)

Post Views: 2,858
Bagikan ini :
Previous Post

BSG Serahkan Bantuan 150 Juta Kepada Koperasi Konsumen Modoinding ‘Kanaan Hebat’

Next Post

Wagub Sulut Beri Arahan ke Kades Se-Sulut Dalam Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat

Next Post

Wagub Sulut Beri Arahan ke Kades Se-Sulut Dalam Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In