CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Saat menemui perwakilan dari 23 organisasi tenaga kesehatan (nakes), di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (12/6/2023), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, RUU Kesehatan Omnibus Law dibuat secara proporsional.

“Terima kasih atas dukungannya terhadap RUU Kesehatan. RUU ini sebenarnya, menempatkan semua pihak termasuk organisasi profesi di posisi yang proporsional,” kata Moeldoko.
Sementara, Ia menambahkan, Kita juga berharap cakupan RUU ini lebih luas, yang mungkin belum tersentuh, semoga nanti bisa dibahas.
“Sekarang DIM sudah selesai dibahas, tapi jika memang masih ada masukan yang urgent, bisa saja didorong ke Komisi IX DPR. Sehingga apa yang diinginkan oleh para tenaga kesehatan, bisa terakomodasi dengan baik,” ujar Moeldoko.
Panglima TNI Periode 2013-2015 tersebut mengapresiasi, kelompok-kelompok organisasi nakes yang turut menyumbangkan aspirasinya terkait RUU Kesehatan.
“Itu artinya masyarakat turut menjadi pressure group yang berperan aktif mempengaruhi pembuatan kebijakan nasional,” sambung Moeldoko.
Sehingga Menurut Dirinya, KSP menjadi gerbang pengaduan terakhir bagi masyarakat yang ingin menyuarakan opini, aduan atau bahkan kritiknya terhadap pemerintah.
“KSP dengan terbuka menerima masukan dari organisasi nakes maupun, dari semua pihak terkait RUU Kesehatan ini,” lanjut Moeldoko.
Adapula 23 organisasi nakes yang dimaksudkan terdiri dari organisasi bidan, perawat, apoteker, akademisi perguruan tinggi dan lain sebagainya.
23 ORGANISASI NAKES DUKUNG PENGESAHAN RUU KESEHATAN
23 Organisasi Nakes mendukung percepatan pengesahan RUU Kesehatan, karena dianggap sejalan dengan transformasi sistem kesehatan Indonesia yang bertujuan, memberikan akses dan fasilitas pelayanan kesehatan bermutu bagi masyarakat.
Para Perwakilan berharap, Agar RUU Kesehatan dapat menggantikan, UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang dinilai memberikan kewenangan berlebihan kepada satu organisasi profesi saja.
“Penolakan RUU Kesehatan hanya dari sekelompok mayoritas pengurus organisasi profesi. Mayoritas anggota yaitu, profesional kesehatan di akar rumput menerima bahkan senang dengan konsep RUU Kesehatan,” ungkap Merry Patrinilla, perwakilan dari organisasi apoteker.
Apoteker Asal Mojokerto Jawa Timur ini menuturkan, Dimana ke depan diharapkan akan ada penyederhanaan syarat administrasi praktik. (Dego*)






