
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Bakal calon Sekretaris Umum Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) masa bakti 2026–2031, Pdt. Victor Alfian Kakambong, M.Th., memaparkan sejumlah gagasan strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan gereja.
Mengusung tema “Menata untuk Melayani, Menggerakkan Bersama, Merawat GMIST”, Pdt. Victor menawarkan konsep pembenahan Sekretariat Umum BPMS GMIST yang berorientasi pada sistem pelayanan tertib, terintegrasi, transparan, akuntabel, terhubung, dan berkelanjutan.
Menurutnya, Sekretaris Umum memiliki peran penting dalam memastikan seluruh mekanisme organisasi berjalan dengan baik, mulai dari administrasi, koordinasi antar bidang, pelaksanaan keputusan persidangan hingga kesinambungan program pelayanan.
“Yang hendak dibangun bukan sistem milik Sekum, melainkan sistem pelayanan GMIST,” tegas Pdt. Victor.
Dalam gagasannya, ia menekankan pentingnya penerapan enam prinsip utama tata kelola pelayanan sinodal.
Prinsip Tertib. Mengacu pada Tata Gereja GMIST 2025, keputusan persidangan, serta mekanisme organisasi yang jelas.
Sementara Prinsip Terintegrasi, menekankan agar setiap bidang pelayanan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terhubung sebagai satu kesatuan tubuh gereja.
Selanjutnya, Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas menjadi dasar dalam pengelolaan informasi, pelaksanaan program, pengambilan keputusan, serta penggunaan sumber daya organisasi.
Adapun Prinsip Keterhubungan diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara Sinode, Resort, dan Jemaat.
Sedangkan Prinsip Keberlanjutan memastikan sistem pelayanan tetap berjalan meskipun terjadi pergantian personel maupun kepemimpinan.
Menyangkut pelaksanaan program pelayanan, Pdt. Victor melihat pentingnya membangun koordinasi yang lebih kuat di antara tiga bidang pelayanan GMIST, yakni Kesaksian, Persekutuan, dan Pelayanan, yang diterjemahkan melalui Bidang Ajaran dan Ibadah, Bidang Organisasi dan Kemitraan, serta Bidang Wirausaha dan Aset.
Ia mengusulkan penggunaan Matriks Pelayanan BPMS sebagai instrumen untuk memetakan keterkaitan antarprogram, menghindari tumpang tindih kegiatan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas bidang.
Dengan mekanisme tersebut, Sekretaris Umum diharapkan berperan sebagai...


