• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tujuh Desa Ajukan Gugatan Hasil Pilhut Minut, Perbup Tidak Ada Ruang Untuk PSU

Tujuh Desa Ajukan Gugatan Hasil Pilhut Minut, Perbup Tidak Ada Ruang Untuk PSU

03/10/2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

(CAHAYA SIANG.ID) MINUT – Tujuh Desa yang terdiri dari Desa Kawiley Kecamatan Kauditan, Kema Satu Kecamatan Kema, Paslaten Kecamatan Likupang Selatan, Laikit Kecamatan Dimembe, Tetey Kecamatan Dimembe, Darunu Kecamatan Wori, dan Paputungan Kecamatan Likupang Barat mengajukan gugatan terhadap hasil Pilhut di desanya masing-masing.

Gugatan diajukan oleh tim pemenangan masing-masing calon, mereka menganggap hasil pilhut Selasa, (27/09/2022) tidak sah karena diduga banyak terjadi kecurangan dalam proses pemilihan.

Menanggapi laporan gugatan ini panitia pemilihan hukum tua tingkat kabupaten menggelar rapat klarifikasi penyelesaian dengan mengundang para penggugat dan panitia dengan agenda mendengarkan klarifikasi terkait laporan Senin, (03/09/2022) di Sekretariat Panitia Kabupaten atau Ruang Keasistenan I Setda Minut.

Menurut informasi yang dirangkum dari beberapa sumber terpercaya, ke-tujuh desa mengajukan keberatan yang berbeda-beda sebagai berikut.

Desa Kawiley, LPPD calon nomor urut satu Veddy Ngantung dan dugaan suap terhadap panitia. Khusus untuk dugaan ini langsung diklarifikasi oleh Panitia Desa yang diketuai oleh Rizky Pogaga. Pogaga dan kawan-kawan membantah akan dugaan ini. Menurut Pogaga uang yang ditransfer kepada panitia sifatnya partisipasi dari tokoh masyarakat yang diberikan ke panitia bukan dari calon hukum tua.

Sedangkan Desa Kema 1, menurut penggugat, panitia tidak melakukan sosialisasi secara maksimal. juga terdapat satu orang pemilih terdata di dua TPS. Hal inipun langsung dibantah panitia pemilihan hukum tua Desa Kema Satu. Desa Paslaten, dugaan sosialisasi tidak dilakukan maksimal. Di Desa Tetey terjadi dugaan surat suara yang sengaja dirusak oleh panitia yang juga dibantah panitia.

Sementara di Desa Laikit terjadi dugaan 33 warga yang memiliki KTP tidak diakomodir oleh panitia sebagai pemilih meskipun sudah disetujui oleh Bupati.

Sedangkan Desa Paputungan dan Darunu belum diketahui karena rapat klarifikasi penyelesaian nanti dilaksanakan besok.

Menurut sumber Panitia Kabupaten, saat diwawancarai disela rapat, terdapat empat desa yang mengajukan permintaan Pemungutan Suara Ulang(PSU) namun hal tersebut tidak dapat dilakukan.

“Perbup pilhut Minut tidak membuka ruang untuk digelarnya PSU. Rapat mendengarkan klarifikasi ini sifatnya musyawarah, jika ada unsur pidana dalam proses pilhut bukan lagi ranah panitia. Silahkan diteruskan ke aparat penegak hukum(APH),” ungkap sumber panitia kabupaten.

Disaat lain, Ketua Umum Panitia Pilhut Minut dr Jane Simons, saat diwawancarai mengatakan, saat ini panitia pilhut masih dalam tahapan mendengarkan klarifikasi dari panitia desa atas laporan keberatan penggugat yang dimasukan selang tiga hari pasca digelarnya pilhut.

Salah satu pelapor menandatangani berita acara rapat klarifikasi penyelesaian masalah pemilihan hukum tua.

“Kami baru mendengarkan laporan-laporan dan klarifikasi panitia desa, belum ada keputusan. Proses selanjunya semua unsur terkait dalam laporan, seperti calon hukum tua, pelapor, panitia, petugas TPS akan diundang untuk didengarkan klarifikasi,” ujar Simons.

Rapat penyelesaian dan klarifikasi ini dihadiri oleh panitia dan unsur terkait, diantaranya Pabung 1310 Bitung Mayor Inf. Mustafa, Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusunggulaa MAP, Kasatpol PP Roby Parengkuan SH, Pengarah Hanny Tambani, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dra. Jofieta Supit, Kabag Hukum Greisye Longdong, Kabag Pemerintahan Ruben Lengkong, Perwakilan Kesbangol Jelky Wangke, Bagian Hukum Ventje Maringka, panitia dan penggugat Desa Kawiley, Desa Kema I, Desa Laikit, Desa Paslaten dan Desa Tetey. (Rub)

Post Views: 2,989
Bagikan ini :
Previous Post

MAKI Tagih Kejagung! LO Kejati Buat Tambang Ilegal Nikel di Sulteng Diduga Menyimpang

Next Post

Bawaslu Talaud Perpanjang Pendaftaran Seleksi Panwascam di 10 Kecamatan

Next Post

Bawaslu Talaud Perpanjang Pendaftaran Seleksi Panwascam di 10 Kecamatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In