• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tak Hadir Tanpa Konfirmasi, Kejagung Agendakan Ulang Pemanggilan Airlangga Hartarto?

Tak Hadir Tanpa Konfirmasi, Kejagung Agendakan Ulang Pemanggilan Airlangga Hartarto?

19/07/2023
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kejagung mengagendakan kembali mengenai panggilan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Namun, Ketua Umum Partai Golkar tersebut, tak hadir memenuhi panggilan dari Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik menjadwalkan bakal memintai keterangan terhadap Airlangga.

Sayangnya, Airlangga Hartarto tak bisa hadir tanpa konfirmasi apa pun.

“Selanjutnya, pada hari ini juga saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 (sore) lewat, beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (18/7/23).

Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Ia menambahkan, pihaknya bakal melayangkan panggilan kembali kepada terhadap Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu akan diagendakan ulang untuk dimintai keterangan pada Senin (24/7/2023) mendatang.

“Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin, 24 Juli 2023,” kata Ketut Sumedana. (Dego*)

Post Views: 2,531
Bagikan ini :
Previous Post

HEBOH, Beredar Video Ketua Timsel KPU Berinisial JW Diduga Terima Uang Dari Calon Anggota KPU

Next Post

Impor Bawang Putih Dan Garam, Moeldoko Ungkap Permasalahannya Serta Berikan Solusinya

Next Post

Impor Bawang Putih Dan Garam, Moeldoko Ungkap Permasalahannya Serta Berikan Solusinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In