CAHAYASIANG.ID, MANADO – Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 7 kabupaten/kota di Sulut telah secara resmi mengumumkan hasil seleksi tertulis dan psikologi.
Nama-nama 20 besar tertuang lewat surat pengumuman nomor: 4/TIMSELKK-GEL.6-Pu/03/71/2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis dan Tes PsikologI Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/kota Gelombang 6 pada Provinsi Sulawesi Utara periode 2023-2028.

Namun saat ini Tim Seleksi anggota KPU yang diketuai oleh JW dihantam isu tak sedap terkait beredarnya video yang mempertontonkan seorang calon anggota KPU memberikan imbalan berupa amplop putih yang berisikan uang yang diletakkan di atas meja.
Ada dua video yang direkam oleh seorang Wanita yang diduga merupakan calon anggota KPU. Dimana video pertama berdurasi 9 menit 7 detik dan video kedua berdurasi 3 menit 34 detik. Dalam video pertama terdengar percakapan seorang wanita yang mengenakan kacamata menanyakan soal besaran jumlah yang akan diberikan. Dan dalam video tersebut JW mengenakan kemeja berwarna orange.
Dalam video kedua, tampak seorang wanita calon anggota KPU tersebut berbincang-bincang dengan JW.
“Qt tetap teguh, qt cuman percaya pa mener, Qt yang pertama kali cari pa mener tengah malam, kong Qt somo ba buang le pa laeng” tutur suara wanita dalam video tersebut
Di menit ke 02.58 terdengar suara dari wanita tersebut. “Jadi mener ta mo kase joh dulu ini ya, 10… (sambil terlihat JW menganggukan kepalanya), nanti bacirita ulang torang. Mener joh hitung dulu.” kata seorang wanita tersebut.
Dan terdengar JW merespon dan menjawab pertanyaan dari wanita tersebut.
“Sudah, so butul itu” jawab JW
Menanggapi Video yang beredar tersebut, Plt Ketua DPD KNPI Sulut Amas Mahmud mengecam keras praktek tersebut yang nyata-nyata melanggar kode etik dan merusak integritas dari Tim Seleksi itu sendiri.
“Dalam ketentuan UU, tidak boleh seorang Timsel tidak boleh bertemu dengan Calon yang ada kaitannya dengan kepentingannya dalam momentum di luar kegiatan test. Apalagi dalam video itu secara tegas menggambarkan ada transaksional sekitar 10 juta dalam penyebutan itu, membuat publik meragukan apa yang menjadi kerja dari Timsel yang semestinya Netral, Profesional dan menjaga Integritas tapi tercoreng akibat perbuatan oknum Ketua Timsel KPU Kabupaten/Kota di dalam video tersebut” tegas Amas
Dirinya pun meminta KPU RI untuk melakukan take over terhadap kerja-kerja Timsel yang hingga saat ini sudah melahirkan 20 besar dari proses seleksi yang dilakukan.
“Hasil 20 besar tersebut harusnya dimentahkan atau dibatalkan oleh KPU RI, agar keputusan berikutnya dilakukan proses seleksi ulang dari awal. Karena indikasi transaksional ini sangat mengganggu” pintanya.
Sementara sampai berita ini diturunkan, JW saat dikonfirmasi oleh media cahayasiang.id melalui WhatsApp tidak merespon baik melalui telepon maupun Chat. (*Red)






