CAHAYA SIANG.ID, MINUT – Sebanyak dua puluh desa di Minut terancam menerima teguran keras dari Pemkab Minut. Pasalnya sampai saat ini 20 desa tersebut belum menyelesaikan evaluasi RAPBDes sebagai syarat bayar penghasilan tetap perangkat desa, BPD(Badan Permusyawaratan Desa) dan Linmas(Perlindungan Masyarakat. Sementara 99 desa lainnya belum mengajukan APBDes tahun 2023.
Hal ini diungkapkan Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Minut Arnolus Wolajan, Senin, (03/04/2023) saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.
Saat dikejar media ini, desa mana saja yang belum menyelesaikan Evaluasi RAPBDes, Wolajan enggan mengungkapnya.
“Data desa ini belum bisa kami berikan, dikuatirkan nanti ada anggapan kami mengintervensi. Yang jelas akan ada peringatan keras bagi desa-desa tersebut, terutama bagi desa desa yang pimpin oleh pejabat hukum tua yang notabene adalah ASN(Aparatur Sipil Negara,” jelas Wolajan.

Diungkapkannya, untuk penghasilan tetap sudah 105 desa yang dicairkan hari ini. Sementara untuk APBDes baru 26 desa yang mengajukan, dengan rincian 15 desa mandiri dan 11 desa reguler. Desa mandiri proses pencairannya dua kali yaitu 60% tahap I dan 40% tahap dua. Sedangkan desa reguler(maju, berkembang dan tertinggal) tahap pencairannya tiga kali, yaitu 40%, 40% dan 20%.
“Jadi 99 desa lainnya, APBDes-nya sedang diproses hari ini. Kemudian untuk BLT(Bantuan Langsung Tunai) segera diproses besok sesuai dengan syarat bayar yang sudah dipenuhi,” terang Wolajan.
Sikap Dinas Sosial dan Pemdes ini(tidak mengungkapkan nama 20 desa) mengundang penasaran. Sejumlah kalangan menanggapi pemberitaan 105 desa yang telah dicairkan pembayaran siltap-nya.
“Desa mana saja ya yang belum dicairkan, kasihan perangkat desa yang sudah tiga bulan belum menerima siltap,” tukas salah satu perangkat desa yang menghubungi media ini. (Rubby)



