CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kepala Staf Presiden Moeldoko tidak berkomentar banyak mengenai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang menudingnya masih mencoba mengambil alih Partai Demokrat.

Menurut Putra Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022 terkait AD/ART Partai Demokrat.
Ketika ditanya terkait hal tersebut, Moeldoko hanya menyebut dirinya tidak dapat menjawab pertanyaan dari awak media sekarang.
Moeldoko hanya meminta maaf dan berterima kasih atas pertanyaan tersebut.
“Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang, terima kasih, sorry ya,” ujar tokoh yang dijuluki “Moeldoko Penjaga NKRI” tersebut, setelah selesai keterangan pers di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, pada Senin siang (3/4/2023).
Usai konferensi pers, sejumlah media kembali mencoba mengonfirmasi apakah Moeldoko mengajukan PK.
Perihal bukti atau novum baru yang diajukan Pihak KLB Demokrat Deli Serdang, seperti tertera pada rilis Partai Demokrat, Senin (3/4/2023).
“Ora ngerti aku, ora ngerti,” ujar Moeldoko sambil berjalan menuju pintu keluar Gedung Krida Bakti.
Dari keterangan pers Partai Demokrat, Panglima TNI masa bakti 2013 hingga 2015 itu disebut mengajukan PK karena mengeklaim menemukan empat bukti baru atau novum.
Ketika dikonfirmasi terkait empat bukti baru itu, Moeldoko juga enggan menjawab.
“Ora ngerti aku urusannya,” kata Moeldoko.
Kemudian media, bertanya terkait strategi yang telah disiapkan oleh Moeldoko untuk melawan AHY.
Kali ini, Lulusan terbaik SESKO TNI 2001 ini hanya diam tidak menjawab.
Sebagai Tambahan, Hal ini jika ditelusuri begitu dekat dengan Kebebasan eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang hanya tinggal menghitung hari.
Yang diyakini banyak pihak akan menabuh genderang perang dengan kelompok pendukung Mantan Presiden SBY. (*Dego)






