• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Sidang Lapangan dan Sidang Lanjutan Perkara 19/G/2025/PTUN.Mnd: Temuan Baru dan Keterangan Saksi Perkuat Gugatan Sengketa Tanah di Desa Sea

Sidang Lapangan dan Sidang Lanjutan Perkara 19/G/2025/PTUN.Mnd: Temuan Baru dan Keterangan Saksi Perkuat Gugatan Sengketa Tanah di Desa Sea

14/11/2025
in Manado, Minahasa & Tomohon, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

“Sampai saya menjualnya pada 2002, tidak pernah ada orang datang mengklaim tanah itu.”

  1. Bert William Wati: Pembawa Surat Edaran Gubernur

Wati mengungkap bahwa tanah eks HGU Vanhessen berdasarkan surat edaran Gubernur memang diperuntukkan bagi masyarakat penggarap.

“Saya sendiri yang membawa surat itu dari kantor Gubernur. Difotokopi dan dibagikan kepada masyarakat.”

Kuasa Hukum Penggugat, Noch Sambouw, menyatakan bahwa hampir seluruh keterangan saksi sesuai dengan materi gugatan.

Noch menyoroti cacat administrasi dalam terbitnya SHM Nomor 68, termasuk proses penurunan hak dari SHM ke SHGB saat tanah masih dalam status sengketa dan tanpa adanya pengukuran resmi BPN di Desa Sea.

Ia juga menyinggung dugaan pemalsuan data ekonomi dalam berkas permohonan tanah, di mana pengaju disebut sebagai warga berpenghasilan rendah, padahal merupakan pemilik PT Mumber.

“Jika data permohonan terbukti palsu, maka sertifikat yang terbit batal demi hukum.”

Rangkaian sidang lapangan dan pemeriksaan saksi dianggap krusial untuk memperjelas sejarah tanah serta menilai legalitas penerbitan sertifikat yang disengketakan. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda melengkapi sisa pembuktian dari pihak penggugat sebelum majelis hakim memasuki agenda pemeriksaan lanjutan.(*RS)

Post Views: 942
Bagikan ini :
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Polimdo Gelar Kunjungan Industri ke Indofood, 78 Mahasiswa Akuntansi Ikut Serta

Next Post

Wawali Manado Richard Sualang Lepas 583 Atlet yang Akan Berlaga di Porprov XII Sulawesi Utara Tahun 2025

Next Post

Wawali Manado Richard Sualang Lepas 583 Atlet yang Akan Berlaga di Porprov XII Sulawesi Utara Tahun 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In