Ia berharap pengelolaan sumber daya alam ke depan benar-benar dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Salah satu hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian adalah konsep Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Pattipeilohy mengingatkan agar penerapan konsep WPR tidak sekadar menjadi perubahan administratif atau pergantian pihak yang mengelola, sementara pola persoalan yang terjadi sebelumnya tetap berulang.
“Nanti kita lihat konsep-konsep WPR ini. Apakah benar pelaksana, atau cuma ganti baju. Media saya minta tolong diawasi,” katanya.
Ia mengakui pengawasan tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak secara terus-menerus. Karena itu, keterlibatan masyarakat dan media dinilai penting untuk memastikan kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan tujuan awal.
“Saya tidak mungkin selalu mengawasi. Saya juga harus berputar. Siapa tahu kemudian di waktu yang akan datang ternyata konsepnya hanya sama. Percuma berarti,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut sengaja diangkat dalam rangkaian seminar sebagai bentuk refleksi atas perjalanan dan pengalaman yang ditemukan selama bertugas di Sulawesi Utara.
Ia berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Jadi itu semua kita seminarkan. Semacam suatu highlight dari perjalanan yang ada di sini, apa yang kita temukan, kita sampaikan kepada Bapak-Ibu semua, supaya sama-sama kita memperbaiki,” pungkasnya.(*RS)


