CAHAYASIANG.ID, MINAHASA UTARA – Proyek peningkatan ruas jalan Kawangkoan-Dimembe sesi dua yang terletak di Desa Kolongan Tetempangan disorot warga. Pasalnya proyek jalan yang sementara dikerjakan oleh CV Cerah Abadi, berbandrol Rp 4.483.140.285 dengan nomor kontrak 07/SP/PPK-BT/PRJ-KDS2/2021 yang bersumber dari APBD-P tahun anggaran 2021 ini pengerjaannya terlihat asal jadi.
Rommy, warga Desa Kolongan Tetempangan jaga IV saat ditemui Senin, (22022), angkat bicara terkait pekerjaan proyek ini.
“Bisa anda saksikan sendiri pengaspalan yang dilakukan jauh dari standart yang diharapkan sebab bukan hanya satu tapi di beberapa titik terdapat kondisi jalan yang retak dan berlubang, padahal baru beberapa hari diaspal. Kualitas aspalnya sangat jelek sebab tedapat retak berlubang di mana-mana,” ketus Rommy.
Senada dikatakan Meitha, warga yang sama.
“Kalau jalannya seperti ini, saya bisa pastikan usia jalan hanya hitungan bulan sudah kembali rusak, karena jalan ini merupakan jalan alternatif yang cukup ramai dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda enam bahkan truck tronton,” kesal Meitha.
Dirinya-pun mempertanyakan kualifikasi kontraktor yang mengerjakan jalan ini.
“Apakah seperti ini hasil kerja pemborong sekelas provinsi,” tandas Meitha yang bingung karena volume pekerjaanpun tidak dicantumkan di papan proyek.
Dirinya berharap pihak PU Provinsi sebagai pemilik pekerjaan jangan hanya diam di kantor duduk manis menunggu laporan beres, tapi seharusnya turun langsung mengawasi pekerjaan proyek tersebut.
Diketahui jalan yang biasa disebut warga setempat Jalan Egam ini adalah akses penghubung penting antara Jalan Soekarno dan Jalan Manado-Bitung.
Proyek ini dikerjakan sejak bulan desember lalu dengan tempo kerja dan waktu pemeliharaan 120 hari.(Rub)