• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 9 November 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » W20 Minut Dihadang PPKM Level Dua

W20 Minut Dihadang PPKM Level Dua

21/01/2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINAHASA UTARA – Pelaksanaan Side Event W20 yang akan dilaksanakan Pemprov Sulut di Likupang Minut dihadang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level dua. Hal ini berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 04 Tahun 2022 tentang PPKM, bahwa Kabupaten Minahasa Utara bersama Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kota Manado, Kota Bitung dan Kota Tomohon sejak tanggal 17 Januari 2022 naik status dari level satu menjadi level dua (2).

Irmendagri ini, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dimana menginstruksikan PPKM level dua di Minut berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan. PPKM level dua ini mengandung perintah untuk lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan sebagsi upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Status PPKM level dua ini cukup mengejutkan warga Minut, sebab diterbitkan bertepatan dengan akan digelarnya ajang internasional Side Event W20 yang akan dihadiri oleh peserta dan tamu dari berbagai negara.

Tak urung anggota Dekab Minut dari Fraksi Demokrat Stendy Stentje Rondonuwu (SSR) angkat bicara.

Menurut Stendy, kondisi ini harus disikapi dengan serius oleh Pemkab Minut.

“Kinerja Kepala Dinas Kesehatan dr Stela Safitri harus dievaluasi. Dimasa pandemi saat ini, Kadis harus lebih berkonsentrasi pada penanggulangan penanganan Covid tidak terbagi waktunya dengan praktek dokter umum,” ketus Rondonuwu.

Menurut Rondonuwu, saat pandemi ini, pelayanan dasar kesehatan dari Dinas Kesehatan harus lebih serius. Kadis kesehatan harus memilih sebagai Kepala Dinas atau sebagai dokter praktek umum. Jika dua pekerjaan ini dilakukan sekaligus hasilnya pasti tidak maksimal. karena ingin cepat pulang.

Lanjut dikatakannya, Dinas Kesehatan di masa Pandemi dengan pagu anggaran sebesar 10 persen dari APBD tidak dapat dilaksanakan dengan baik jika kepala dinas tidak fokus dengan tugas utama.

“Menjelang akan berlangsungnya event Internasional di Kabupaten Minahasa Utara, kami minta Bupati dan Wakil Bupati melakukan evaluasi atas kinerja Kadis kesehatan,” tandas SSR.

Terpisah, Stella Safitri, saat dikonfirmasi awak media tidak menampik jika Minut naik status ke-PPKM level 2.

“Saat ini capaian vaksinasi di Minut, untuk lansia 69 Persen, yang ber-KTP dewasa 75 persen dan anak-anak usia sekolah sesuai data manual sudah mencapai 74 persen. Tracing Minut bagus. hanya saja ada ketambahan kasus dan juga ada pasien masih sedang menjalani isolasi mandiri. Saat ini ada 4 kasus, semua adalah pelaku perjalanan,” terang Safitri seraya mengaku masih mencari tahu indikator Kementrian Kesehatan sehingga Minut dinaikan status ke-level dua. (Rub)

Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Stela Safitri M.Kes dan Anggota Dewan Kabupaten Minut Stendy S. Rondonuwu
Post Views: 2,473
Bagikan ini :
Previous Post

Komisi I Dewan Minut Desak Pemkab Bayar BHPR

Next Post

Proyek Jalan Yang Sedang Dikerjakan Di Koltem Amburadul

Next Post

Proyek Jalan Yang Sedang Dikerjakan Di Koltem Amburadul

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In