CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tahuna melaksanakan patroli sekaligus razia minuman keras (miras) di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Selasa (28/4/2026) pagi.
Saat kedatangan kapal penumpang dari Manado.
Kapolsek Tahuna, IPTU Chergli Sarite, S.Pd, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Polsek Tahuna dan piket KP3. Razia dimulai sekitar pukul 05.35 WITA dengan fokus pada pengamanan, pengawasan, serta pemeriksaan barang bawaan penumpang.
Kegiatan ini dilakukan bertepatan dengan tibanya kapal KM Barcelona III yang berlayar dari Pelabuhan Manado menuju Tahuna.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol jenis Cap Tikus (Proco) yang dikemas dalam plastik dan disembunyikan di dalam dus.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni:
Dua plastik Proco yang disimpan dalam dus air mineral (Aqua) dengan total sekitar 50 liter, dua plastik Proco yang disimpan dalam dus mi instan dengan total sekitar 25 liter
Total miras yang berhasil diamankan mencapai sekitar 75 liter.
Kapolsek Tahuna IPTU Chergli Sarite menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di pintu masuk wilayah seperti pelabuhan, guna mencegah masuknya miras ilegal yang dapat memicu tindak kriminal,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 06.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi juga memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Tahuna dan sekitarnya tetap terjaga dengan baik. (*Anto)






