CAHAYASIANG.ID, TOMOHON- Sekitar 1000 Demonstran mendatangi Kantor Walikota dan DPRD Tomohon Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (27/04/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Kayawu (FMPK) tersebut menyuarakan penolakan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Lapangan Bola yang merupakan hasil swadaya murni masyarakat, dan hibah mantan Kumtua HWS.
Awalnya mendatangi Kantor Camat Tomohon Utara di Kakaskasen. Dua orator John G. Tampaty dan Tonny Pangkerego membacakan aspirasi yang “tidak diterima” oleh Camat Rickyanto Supit. Selanjutnya, sekitar pkl.09.30,
massa berkonvoi menyusuri jalan Raya menuju kantor Walikota Tomohon. Sayangnya, pihak terkait melarang massa untuk memasuki halaman kantor. “Ini kantor milik bersama. Kami bayar pajak. Kenapa pemerintah melarang kami masuk. Kami mau bertemu Walikota. Walikota kaluar kamari,” teriak massa yang kecewa. Terkait keberadaan walikota Tomohon Carol Senduk,SH, yang bersangkutan diduga ada di ruang kerja, karena perwakilannya tidak mengkonfirmasikan. Sempat terjadi sedikit ketegangan ketika massa ngotot masuk. Di situasi ini ada aksi memalukan dari oknum diduga pro-pemerintah, yang coba merangsek dari kerumunan ASN di halaman kantor.
Sambil berteriak menghalau, yang bersangkutan berusaha mendatangi kerumunan massa diluar gerbang. Beruntung kenekatannya dihentikan oleh petugas lain. Setelah berdialog, pihak demonstran hanya diperkenankan mengutus 20 orang untuk masuk. Tapi ini diurungkan, karena massa sudah ditunggu oleh anggota DPRD Tomohon. Kendati demikian, Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. O.D.S. Mandagi, MAP yang mewakili Walikota Tomohon dengan elegan menyambut warga. “Bapak walikota dan ibu wakil walikota serta jajarannya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga Kayawu,” ungkap Mandagi.

Sebenarnya, kata Mandagi, pemerintah Tomohon sudah mengetahui apa yang jadi aspirasi warga. “Pemerintah daerah harus mendukung program pemerintah pusat, tetapi tentunya harus mendengar aspirasi masyarakat. Aspirasi ini kami terima untuk dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan pihak terkait dan berkompeten, karena pemerintah daerah punya kewenangan dan pemerintah pusat juga punya kewenangannya,” kata Mandagi yang kemudian menerima dokumen tuntutan dari pimpinan FMPK.
Selanjutnya, massa yang terlihat santun dalam kawalan puluhan personil Polres Tomohon, bergerak menuju Kantor DPRD. Disini massa disambut hangat oleh Sekwan DPRD Steven Waworuntu, STTP, MAP dan Komisi 3 DPRD yang beranggotakan Maria Hernie Pijoh, ST (Ketua), Syalom Christy Mokorimban, SE, Rocky Andreas Polii, Feibie Vonie Simbar dan Herson Ali Raemah. Sebelum 20 perwakilan didaulat masuk untuk berdialog, orator mengemukakan garis besar materi aksi yaitu, sepenuhnya mendukung program Koperasi Merah Putih, menolak pembangunan Gerai KMP dilapangan milik warga, menolak hibah lapangan ke Pemkot Tomohon dan mendesak pemindahan segera Gerai KMP ditempat lain. Lanjut, dalam diskusi dengan Komisi 3 yang menangani masalah ini, diputuskan, bahwa pihak yang terkait dengan pembangunan Gerai KMP akan segera dipanggil oleh DPRD.
“Camat, Lurah dan pengurus KMP akan dipanggil segera oleh DPRD. Tapi sambil menunggu rekomendasi pasti, tentang penghentian pembangunan kantor KMP dilapangan, kami sudah akan segera menyegel lokasi bangunan KMP di lapangan,” tegas Tampaty. (Joppy Wkr)





