• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 1 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pertambangan Emas Tanpa Izin Boltim Sebabkan Kerusakan dan Kerugian Materil

Pertambangan Emas Tanpa Izin Boltim Sebabkan Kerusakan dan Kerugian Materil

06/11/2025
in Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Boltim – Peristiwa konflik di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyebabkan kerusakan dan kerugian materil, Kamis (6/11/2025).

Salah satu yang mengalami kerugian dalam peristiwa ini ialah Dolvi Mariay, selaku Penangung jawab lokasi tambang yang yang berada di lokasi tersebut.

Secara gamblang, Kepada awak media, Dirinya memberi penegasan bahwa akan menempuh jalur hukum.

“Dalam kejadian itu telah terjadi pengrusakan dan pembakaran Kem, tenda dan barang-barang penting lain milik penambang,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, Kronologis kejadian awal dimana perselisihan ini sudah berlangsung sejak bulan Agustus lalu, namun sudah di lakukan upaya perdamaian berlangsung di Polres Boltim, yang berhasil mengeluarkan surat kesepakatan antara kedua bela pihak dan di tandatangani bersama. 

“Awalnya kejadian di bulan Agustus, dimana dua lokasi lubang pengambilan material yang berdekatan saling tembus, maka atas kejadian ini, terjadi selisih paham dan dilakukan perdamaian oleh kedua belah pihak,” ungkapnya.

Pihaknya percaya kemudian melanjutkan dan menyerahkan kasus ini kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini, Polisi. 

“Kami tetap mengikuti proses hukum dan percayakan penegakan hukum kepada pihak berwajib. Yang terpenting tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

TIM RESMOB DIPIMPIM KASAT RESKRIM POLRES BOLTIM, IPTU JERRY TAMBUNAN

Dari pantauan di lokasi, aparat kepolisian menurunkan tim Resmob dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Jerry Tambunan, bersama personel Polsek Modayag.

Dimana, Mereka menyisir sejumlah area yang sebelumnya menjadi titik ketegangan antar penambang.

“Sebagai langkah antisipatif, kami sudah memasang garis polisi di sembilan lubang tambang yang terindikasi menjadi sumber perselisihan,” ungkap Iptu Jerry Tambunan.

Dengan adanya penutupan sementara ini, aparat berharap situasi di wilayah tambang Tobongon kembali kondusif.

Pihak kepolisian memberi himbauan agar seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pertambangan rakyat dapat menahan diri dan menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Langkah cepat Polres Boltim itu menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan rakyat tidak berubah menjadi sumber konflik sosial di wilayah tersebut. (Deon)

Post Views: 655
Bagikan ini :
Previous Post

Selain Lakukan Pencurian Buah Kelapa di Lahan Bersertivikat, Oknum OTL Berinisial MP Alias Musa Diduga Juga Melakukan Penganiayaan

Next Post

Tim Peneliti Bersama Pemdes Sarawet Gelar FGD, Hadirkan Narsum Dari Dispar Minut dan Apwisindo Sulut

Next Post

Tim Peneliti Bersama Pemdes Sarawet Gelar FGD, Hadirkan Narsum Dari Dispar Minut dan Apwisindo Sulut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In