CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Dandim 1310/Bitung, Letkol Arm. Yoki Efriandi, M.Han., melalui Kapten Infanteri Fredrik Liwutang, menghadiri sekaligus mendampingi aparat Kepolisian Polres Bitung, melaksanakan pemeriksaan terhadap Narapidana (Napi) penghuni Lapas Kelas II B Bitung, Jumat (17/3/2023).

Kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan diawali dengan apel pengecekan oleh Kabagops Polres Bitung Kompol Jendri S. Lewan, dilanjutkan penyampaian dari Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan SH SIK MH.
“Kegiatan kita pada hari ini adalah melaksanakan penertiban melalui pemeriksaan yang melibatkan TNI, Polri dan Petugas Lapas. Lakukan pemeriksaan dengan tindakan yang humanis, jangan dengan kekerasan karena mereka juga adalah warga masyarakat dan tentunya adalah saudara kita juga. Jika ditemukan ada barang yang dilarang di dalam hunian warga binaan Lapas, agar supaya diamankan,”ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas II B Bitung, Syukron Hamdani, A.Md IP S.Ag MM, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi jajaran kepada Kodim 1310/Bitung dan Polres Bitung yang sudah datang dalam rangka melaksanakan pemeriksaan terhadap 304 warga hunian dan warga binaan Lapas Kelas II B Bitung.
“Kami pihak Lapas mengharapkan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, dan perlu diketahui bersama bahwa warga binaan yang ada didalam adalah rekan-rekan kita juga oleh sebab itu lakukan dengan humanis,”ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., Danramil 1310-01/Bitung Kapten Inf Fredrik Liwutang, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan setiap tahun, karena merupakan kegiatan razia gabungan sebagai wujud sinergitas antara Lapas Kelas II B Bitung dengan TNI -Polri dalam upaya deteksi dini gangguan kamtib dan pemberantasan Narkoba di lingkungan Lapas Bitung.
Usai pelaksanaan pemeriksaan, tim menemukan barang bukti berupa Kaleng Cat, Korek Api/Gas, Headset, Kepala Cars HP, Mangkuk Pecah, Gelas Pecah, Sikat Baja, Paku, Gunting Kuku, Pinset, Cermin, Pencukur Kumis, Sisir, Gantungan baju/Hanger, Botol Kaca, Sendok, Garpu, Tembakau, dan Sikat Gigi. (*Yaps).






