CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Sebagai upaya realisasi terhadap keluhan masyarakat atas kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot blong atau non standar, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, melaksanakan operasi penertiban, Senin (03/7/23) sore, di depan Polsek Maesa.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Novita Citra Mega Restika, saat diwawancarai CAHAYASIANG.ID disela-sela penertiban tersebut.
“Memang yang menjadi titik keluhan masyarakat di Kota Bitung adalah knalpot blong, makanya apa yang dikeluhkan masyarakat ke Kapolres khususnya ke Polres Bitung, kami tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan penegakkan kasat mata sesuai dengan undang-undang,” ungkap Novita.

Lanjutnya juga, penegakan hukum tersebut sudah dilaksanakan sejak pagi hari di ruas jalan Girian, dengan 25 pelanggar diberikan tindakan dan sore ini sekitar 30an dan mungkin akan bertambah.
“Dengan kegiatan ini, kami ingatkan kepada masyarakat lagi, karena banyaknya kecelakaan di wilayah Kota Bitung semakin meningkat karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara,” tuturnya.

Dari pantauan media ini, setiap pelaggar lalulintas yang berhasil ditertibkan, dimasukan pada halaman Polsek Maesa, selanjutnya langsung proses awal dengan mendata pelanggaran dan diberikan bukti tilang, selanjutnya semua kendaraan yang terkena penindakan digiring ke Mako Polres Bitung untuk proses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (Yaps).






