
CAHAYASIANG.ID, Manado – Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berdasar pada prinsip efisiensi dan produktivitas, Pemerintah Kota Manado bakal menerapkan sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado, Contantine Doaly, dimana baru-baru ini pihaknya telah melakukan kunjungan kerja (kunker) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, terkait pelaksanaan BLUD tersebut.

Doaly menyebut alasan mengapa Pemkot Tomohon dipilih dalam rangka konsultasi tentang pengelolaan BLUD adalah karena mereka telah menerapkan BLUD semenjak tahun 2024. “Konsultasi yang dilakukan terkait bagaimana pengelolaan keuangan dan pelaporan BLUD,” ucapnya.
Penerapan BLUD ini menurut Doaly akan dilakukan di tiap RSUD dan Puskesmas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Manado. “Selain untuk efisiensi dan produktivitas, maksud penerapan BLUD adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” tuturnya.
Secara singkat menurut Doaly, melalui BLUD unit kerja diperbolehkan mengelola pendapatannya sendiri secara langsung, berbeda dengan unit kerja biasa. (ak)



