• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 17 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Terkait Rangkap Jabatan Serta Dugaan Keterlibatan Dana Bos, Masyarakat Desak Bupati FDW Segera Tindak Tegas Sang Oknum Guru

Terkait Rangkap Jabatan Serta Dugaan Keterlibatan Dana Bos, Masyarakat Desak Bupati FDW Segera Tindak Tegas Sang Oknum Guru

28/01/2026
in Minahasa Selatan, Minsel, Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Terkait Rangkap Jabatan Oknum Sekertaris Desa Tawaang Timur berinisial YK alias Yanti yang sekaligus sebagai Guru Sertifikasi di SD GMIM Tawaang tidak hanya menjadi sorotan publik namun hal ini dinilai telah menodai citra pendidikan.

Kasus Rangkap Jabatan yang melilit oknum berinisial YK alias Yanti tersebut selain menjadi pergunjingan hangat dimasyarakat, kasus ini pun diharapkan menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas PMD Kabupaten Minahasa Selatan.

Seperti diketahui dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, YK Alias Yanti selain menjadi Guru Sertifikasi Di SD GMIM tawaang, yang bersangkutan juga sebagai Sekretaris Desa Tawaang Timur.

Rangkap jabatan yang dimiliki YK Alias Yanti tentunya telah menyalahi aturan karena dinilai telah mendapatkan dua pendapatan gaji dari satu sumber anggaran yang sama.

Meski sebelumnya terkonfirmasi dimana saat awak media ini mendatangi sekolah yang bersangkutan sempat menyatakan dalam waktu dekat akan menyerahkan surat pengunduran dirinya dari SD GMIM tawaang.

Namun sayang, nyatanya hingga saat ini yang bersangkutan YK Alias Yanti belum juga menyerahkan surat pengunduran dirinya baik sebagai guru sertifikasi maupun sebagai sekretaris desa.

Mengetahui yang bersangkutan YK Alias Yanti belum juga memenuhi janjinya mundur dari SD GMIMIM Tawaang sebagai guru sertifikasi dan operator sekolah, masyarakat pun mendesak kepada Pemerintah Daerah melalui Bapak Bupati Franky D Wongkar, SH dan secara khusus kepada Kepala Dinas Pendidikan Arthur Tumipa serta Kepala Dinas PMD Ever Poluakan agar segera memprose sekaligus memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Desakan masyarakat ini tentu bukanlah hal main main. Selain merangkap jabatan, yang bersangkutan juga telah menyalahi aturan karena telah mendapat DUA penghasilan dari satu APBD.

Bahkan dari berbagai informasi yang dapat dipercaya, ternyata yang bersangkutan YK Alias Yanti juga punya keterlibatan lansung terhadap pengelolaan Dana Bos SD GMIM Tawaang.

Selain punya keterlibatan langsung terhadap pengelolaan Dan Bos, YK Alias Yanti juga diduga punya peran terhadap aliran dana yang mengalir ke BUMDES Desa Tawaang Timur.

Peran YK Alias Yanti dalam mengalihkan Anggaran ATK ke BUMDES Desa Tawaang Timur tentu kebenarannya diduga punya keterkaitan erat. Sebab yang bersangkutan juga sebagai Sekretaris Desa.

Tidak hanya memiliki peran mengalihkan Anggara ATK, Akan tetapi yang bersangkutan pernah menyampaikan bahkan menjanjikan keuntungan kepada para guru jika Anggaran ATK tersebut tidak dibelanjakan tapi dialihkan ke BUMDES. (R_01)

Post Views: 1,909
Bagikan ini :
Previous Post

Pemkot Manado Tancap Gas Susun Arah Pembangunan 2027, Launching Aplikasi SiAwas Perkuat Pengawasan

Next Post

Pemkot Manado Segera Terapkan BLUD

Next Post

Pemkot Manado Segera Terapkan BLUD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In