
CAHAYASIANG.ID, Jakarta – KPK mengeluarkan rilis hasil OTT kepada Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel terlihat sudah berompi oranye sebagai tahanan KPK, serta tangannya diborgol, Jumat (22/8/2025) kurang lebih sekitar pukul 15.37 WIB.
Sosok energik ini terlihat menyeka air mata ketika digiring sebelum masuk ke ruang konferensi pers.
Diketahui, Wamenaker di Pemerintahan Prabowo-Gibran ini bersama sejumlah tersangka lain yang ditampilkan KPK, langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.
“Kegiatan tangkap tangan ini, bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima,” ungkap Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK.
“Dari informasi yang dihimpun tersebut, pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20 hingga 21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, dan mengamankan sejumlah 14 orang,” beber Pimpinan KPK tersebut. (red)






