• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 1 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Mamonto Kecam Sikap Bupati dan Ketua DPRD Yang Terkesan Lakukan Pembiaran Terkait Perusakan Kotak Penyimpanan Bendera

Mamonto Kecam Sikap Bupati dan Ketua DPRD Yang Terkesan Lakukan Pembiaran Terkait Perusakan Kotak Penyimpanan Bendera

22/08/2025
in Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, BOLMONG – Babak baru kasus perusakan kotak penyimpanan bendera dikabupaten bolmong jelang upacara detik-detik proklamasi kian terlihat gelap.

Gelapnya kasus perusakan kotak penyimpanan bendera yang dilakukan Kabag TUP Setda Bolmong berinisial HM tersebut hingga kini terlihat belum ada tanda-tanda penanganannya.

Ketika awak media ini coba melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka melalui pesan WA dinomor 0812-4336-xxxx, dikejutkan dengan adanya pernyataan ketua dprd yang mana dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut.

“Mengenai ini kita belum dapa informasi no. Nanti mo cek dulu”. Kata Ketua DPRD.

Bahkan saat awak media ini memastikan kalau masalah ini benar-benar tidak diketahui ketua DPRD, Tonny Tumbelaka dengan cepat balik bertanya “Iyo…bagaimana depe kejadian dang?”. Sambung Tumbelaka.

Jika benar pernyataan ketua dprd Tonny Tumbelaka yang mana dirinya belum mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, ini sungguh mustahil.

Berbeda halnya ketika awak media ini melakukan konfirmasi langsung dengan Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi.

Saat ditanya terkait kasus tersebut, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi mengatakan “Baiknya hubungi yang bersangkutan. Agar dapat sumber yang lebih tepat, juga berita yang berimbag”. Ujar Alhabsyi.

Namun saat didesak perihal terkait tindakan apa yang sudah diberikan bupati yusra alhabsyi selaku atasan, dengan cepat Alhabsyi menjelaskan bahwa “Selaku atasan qt so kase teguran, tapi soal kronologisnya baiknya tanya lagi kepada yang bersangkutan”. Tutup bupati.

Menanggapi keduanya, Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto mengatakan, “Sebagai Bupati Pak Yusra Alhabsyi harusnya peka terhadap kasus ini. Sebab ini bukan perkara indisipliner akan tetapi ini persoalan pelecehan terhadap simbol negara dan kode etik ASN. Maka sebagai atasan beliau segera memproses kasus ini hingga tuntas”. Ucap Mamonto

“Dan terkait pernyataan ketua dprd Tonny Tumbelaka yang katanya dia tidak mengetahui dan belum mendapat informasi, menurut saya ini sangat tidak masuk akal. Sebab saat kejadian pak Tonny selaku ketua dprd hadir saat itu”. Tegas Mamonto.

Jadi apa yang dikatakan ketua dprd itu, saya ingin garis bawahi bahwa jadi wakil rakyat itu jangan hanya TIDUR. Kata Mamonto menutup pembicaraan.

Atas kemelut terkait tidak seriusnya Bupati dan Ketua dprd bolmong menyikapi kasus pelecehan terhadap simbol negara dan kode etik ASN tersebut, tentunya ini menjadi catatan merah bagi keduanya serta menunjukan mandulnya penegakan disiplin dan penegakan hukum dikabupaten bolmong. (R_01)

Post Views: 3,340
Bagikan ini :
Previous Post

Wamenaker Korban Pertama OTT KPK Kabinet Prabowo-Gibran, Wapres Hormati Proses Hukum

Next Post

OTT KPK Terkait Sertifikasi K3, Mata Wameneker Noel Berkaca-Kaca

Next Post

OTT KPK Terkait Sertifikasi K3, Mata Wameneker Noel Berkaca-Kaca

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In