CAHAYASIANG.ID, Tahuna – Kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) Pengawasan Orang Asing, dilakukan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tahuna bersama pemerintah Kabupaten Kepulaiuan Sangihe, telah berhasil dilaksanakan.
Operasi yang dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Joudy Supit, yang didampingi Camat Manganitu, Julian Pesik selaku pengarah lapangan, menyasar Desa Karatung Satu, Kecamatan Manganitu.
Dari operasi itu, ditemukan tiga orang Persons of the Phillipines Descents (PPDs) yang telah tinggal di Kabupaten Kepulauan Sangihe sejak tahun 2011 dan menetap di Manganitu sejak 2016.

Mereka diketahui masuk ke wilayah Indonesia menggunakan kapal penangkap ikan tanpa dokumen resmi, dengan dua di antaranya telah menikah dan berkeluarga di Desa Karatung Satu.
Pelaksanaan Operasi Gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dilakukan Kantor Imgirasi Tahuna bersama dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Melalui kegiatan ini, Kanim Tahuna menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, khususnya PPDs, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (*/ak)





