CAHAYASIANG.ID, Bitung – Terdampak bencana banjir yang terjadi pada 24 Agustus 2025. Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bitung masih belum beroperasi. Terkait itu, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), yang dipimpin Plh. Kepala Kanwil Imigrasi Sulut, James S.J. Sembel.
James bersama para pejabat struktural kanwil, meninjau sejumlah sarana dan prasarana yang terdampak banjir di lantai satu kantor, termasuk ruang Pelayanan Paspor dan Izin Tinggal, ruang Seksi Lalintalkim, ruang server, ruang Seksi Inteldakim, ruang detensi, gudang, dapur, serta area parkir.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Novly Momongan ketika dikonfirmasi menyebutkan, pemulihan layanan keimigrasian di Kanim Bitung diperkirakan membutuhkan waktu selama seminggu. Hal itu disebabkan sejumlah peralatan elektronik penunjang layanan belum bisa dioperasikan.

“Sedang dalam proses pemulihan. Karena itu untuk sementara pelayanan publik di Kantor Imigrasi Bitung dialihkan ke Kantor Imigrasi terdekat seperti Kanim Manado,” jelasnya.
Dalam monev tersebut ditemukan sejumlah perangkat kerja seperti CPU dan UPS server, mesin antrian, meja kursi pegawai dan pemohon, AC, hingga arsip-arsip kantor turut mengalami kerusakan. Adapun Kepala Kantor Imigrasi Bitung melalui Seksi TIKIM, telah berkoordinasi dengan Direktorat Sistik guna memulihkan perangkat server dan peralatan penting lainnya.
Kerusakan sejumlah peralatan tersebut membuat pelayanan publik di Kanim Bitung dihentikan sementara sejak 25 Agustus 2025. Informasi yang diperoleh dari pihak Kanim Bitung, estimasi pembukaan layanan publik akan dibuka kembali pada awal bulan September.

Sebagai langkah mitigasi, Kanim Bitung juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Bitung terkait pembersihan gorong-gorong dan perbaikan drainase agar kejadian serupa tidak terulang.
Sehubungan dengan itu, Kanwil Imigrasi Sulut mendorong agar informasi perkembangan pelayanan terus diperbarui melalui kanal resmi media sosial Kanim.
Kanwil juga mendukungan penuh upaya pemulihan layanan dan meminta agar jajaran Kanim Bitung terus berkoordinasi dengan Kanwil dan Ditjen Imigrasi, khususnya dalam penanganan dan pelaporan Barang Milik Negara (BMN) yang rusak akibat bencana. (*/ak)






