• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » OJK dan Pemkab Gorut Gencarkan Edukasi Keuangan bagi Petani dan Pelaku Agribisnis

OJK dan Pemkab Gorut Gencarkan Edukasi Keuangan bagi Petani dan Pelaku Agribisnis

13/08/2026
in Gorontalo
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, GORONTALO UTARA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dan sejumlah lembaga perbankan menggelar kegiatan Gencarkan (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) yang menyasar para petani, pengurus kelompok tani, serta pelaku agribisnis di daerah tersebut.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, S.IP. Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya edukasi sekaligus solusi keuangan bagi masyarakat petani, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor pertanian.

Menurutnya, kondisi musim kemarau yang berdampak terhadap produktivitas pertanian turut berpengaruh terhadap kemampuan petani dalam memenuhi kewajiban pembayaran atau cicilan pinjaman perbankan.

Karena itu, diperlukan pemahaman pengelolaan keuangan yang baik agar masyarakat, khususnya petani, mampu mengambil keputusan finansial secara bijak sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.

Sementara itu, Ketua OJK Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), Robert Sianipar, menyampaikan bahwa program Gencarkan merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei tahun 2024, tingkat inklusi keuangan di Provinsi Gorontalo telah mencapai 95 persen. Namun, angka tersebut belum sejalan dengan tingkat literasi keuangan yang masih berada di kisaran 65 persen.

“Melalui kegiatan Gencarkan ini, kami ingin masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan, tetapi juga memiliki pemahaman yang cukup dalam menggunakannya,” ujar Robert.

Edukasi yang diberikan juga diarahkan agar masyarakat mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan dalam mengelola keuangan. Selain itu, peserta diingatkan untuk mewaspadai berbagai tawaran pinjaman online ilegal maupun investasi bodong.

OJK mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan. Artinya, masyarakat perlu memastikan legalitas lembaga atau produk yang ditawarkan serta menilai apakah manfaat maupun keuntungan yang dijanjikan masuk akal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga perbankan, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank SulutGo (BSG), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, serta para narasumber yang memberikan materi edukasi keuangan secara langsung kepada peserta.

Melalui kegiatan Gencarkan, OJK bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan berharap pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan semakin meningkat. Dengan literasi keuangan yang lebih baik, petani dan pelaku agribisnis diharapkan mampu mengelola pendapatan, kewajiban, pembiayaan, serta risiko keuangan secara lebih bijaksana dan berkelanjutan.(*RS)

Post Views: 28
Bagikan ini :
Previous Post

Polemik Eksekusi di Manado, Keabsahan Dokumen Permohonan Dipertanyakan

Next Post

Putusan PN Bitung Jadi Sorotan, Pelapor Pertanyakan Kejelasan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan LCT Karya Mekar-2

Next Post

Putusan PN Bitung Jadi Sorotan, Pelapor Pertanyakan Kejelasan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan LCT Karya Mekar-2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In