
CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Pasca beredarnya Rekomendasi DPRD Minsel terkait Penutupan aktivitas pekerjaan, sejak kemarin hingga siang ini PT KJL kapitu enggan dan menutup diri untuk ditemui awak media.
Sikap enggan dan menutup diri manajemen PT KJL kapitu tersebut membuat munculnya berbagai spekulasi bahwa benar perusahaan ini beroperasi tanpa ijin resmi.
Dikonfirmasi melalui nomor telepon whattshap 0853-9666-xxxx HRD PT KJL benar-benar tidak memberi respon sedikitpun.
Menanggapi hal tersebut, salah satu masyarakat desa kapitu yang minta namanya tidak dipublis mengatakan, Sikap pandang enteng manajemen PT KJL ini sejak awal sudah terlihat.
“Dorang itu dari sejak awal masuk didesa kapitu so dapa lia pandang enteng. Bukan hanya soal tenaga kerja, tapi untuk berpikir menjaga kenyamanan lingkungan dari dampak itu limba dorang nda pernah bicarakan deng masyarakat”. Ujarnya.
Jadi kalu so sampe ada tindakan penutupan seperti ini, itu so sangat tepat. Karena dorang memang ternyata beroperasi nyanda ada ijin resmi ternyata. Tambahnya dengan dialek manado.
Mengetahui adanya surat rekomendasi DPRD Minsel terkait penutupan kegiatan pekerjaan dan operasional perusahaan, warga desa kapitu secara bersamaan menyambut dengan suka cita penutupan PT KJL kapitu.
Bahkan warga pun mendesak Gubernur Sulaweai utara bapak Yulius Selvanus maupun Bupati minahasa selatan bapak Franky Wongkar agar secepatnya menutup seluruh kegiatan operasional PT KJL sebagai bukti keseriusan pemerintah menyikapi keluhan masyarakat desa kapitu. (R_01)





