CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Sebagai dukungan terhadap terbentuknya warga yang sadar hukum, Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri.MM, membuka kegiatan Pembentukan Dan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang dihadiri perwakilan warga dari 69 Kelurahan Se-Kota Bitung, dan Pelatihan Paralegal bagi aparat Kelurahan, Senin (29/5/2023) di Ruang Sh Sarundajang, kantor Wali Kota Bitung, yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Mantiri dalam sambutannya mengatakan, berbagai program yang dilaksanakan oleh Kemenkum dan HAM Wilayah Sulut di Kota Bitung ini, sudah banyak dilaksanakan dari tahun ke tahun, sehingga ada banyak keuntungan-keuntungan yang boleh didapati.
“Termasuk program Kelurahan Sadar Hukum yang boleh dilaksanakan sebelumnya, program tersebut sangat membantu Pemerintah Kota Bitung, dan kami selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bitung, agar tetap patuh dan sadar terhadap hukum yang berlaku di negara Indonesia,”ujarnya.

Lanjutnya juga, disampaikan kepada para ASN Pemkot Bitung, jika kita mengalami kesulitan di lapangan jangan pernah sungkan untuk meminta bantuan atau arahan kepada Forkopimda, karena fokus Pemerintah Kota Bitung terhadap program Digital Nomad.
Hadir Dalam Kegiatan, Kepala Kantor Kemenkum HAM Wilayah Sulawesi Utara, DR. Ronal Lambuun.SH.MH bersama jajaran, Kepala Lapas Kelas II Bitung, Sukron Hamdani Amd, I.P.,SAG., MM, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Ryang Yang Satyawan.SE.MH, dihadiri juga para Camat dan Lurah Se-Kota Bitung. (Yaps)







