Sebelum RDP, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ini telah melakukan peninjauan langsung terhadap layanan keimigrasian di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, dengan fokus pada implementasi sistem autogate sebagai bagian dari modernisasi layanan pemeriksaan keimigrasian di pintu masuk internasional. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penguatan kebijakan dalam memastikan transformasi layanan publik di sektor keimigrasian berjalan efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Terkait itu, Kakanwil Ditjenim Sulut menyampaikan bahwa sejak mulai dioperasikan pada tahun 2026, sistem autogate mencatatkan lonjakan signifikan dalam jumlah perlintasan dibandingkan tahun sebelumnya. Tren positif ini dipandang sebagai refleksi meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian berbasis digital, sekaligus bukti nyata efisiensi yang dihasilkan dalam proses pemeriksaan. Autogate mampu merespons kebutuhan mobilitas global yang semakin dinamis dengan menghadirkan layanan yang lebih cepat, presisi, dan minim antrean
Soal autogate ini pun diapresiasi Dewi Asmara, yang memantau langsung implementasi sistem autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam mendukung modernisasi layanan keimigrasian di Indonesia.
Dewi menyebut, kehadiran autogate merupakan wujud nyata transformasi digital yang tidak hanya mempercepat proses perlintasan penumpang, tetapi juga tetap menjaga aspek keamanan dan ketertiban di pintu masuk negara. Dari hasil peninjauan langsung, sistem ini dinilai telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi layanan serta kenyamanan pengguna jasa keimigrasian.
“Kami melihat implementasi autogate di Bandara Sam Ratulangi ini merupakan kemajuan yang patut diapresiasi. Selain mempercepat layanan, sistem ini juga menunjukkan bagaimana teknologi dapat dioptimalkan untuk mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih modern, efektif, dan tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian,” sebut Dewi.

Selain meninjau pelayanan keimigrasian di Bandara Sam Ratulangi, tim Komisi XIII DPR RI juga melakukan kunjungan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Manado dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, untuk melihat langsung kualitas layanan, kesiapan petugas, serta fasilitas pendukung pengawasan dan pendetensian.
Melalui forum ini, Ramdhani menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat keimigrasian sebagai garda depan negara di wilayah perbatasan, dengan menghadirkan pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Sebagai instansi vertikal pusat, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran keimigrasian sebagai garda depan negara di wilayah perbatasan, dengan menghadirkan layanan publik yang profesional, inovatif, adaptif, serta berorientasi pada perlindungan masyarakat dan penguatan kedaulatan negara. (*/ak)






