CAHAYASIANG.ID, MANADO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) guna membantu pemeriksaan LHKPN. Teknologi itu digunakan untuk mempercepat pemeriksaan LHKPN yang dilakukan KPK, seperti dilansir dari detikNews.
Hal tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi bertajuk ‘Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/92/2023).
“Yang berikutnya supaya kelihatan canggih kita kerja sama, dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa (LHKPN) itu pakai artificial intelligence,” umgkapnya.
Penggunaan teknologi itu agar KPK tidak hanya mengandalkan informasi dari masyarakat terkait kejanggalan LHKPN seseorang. Hal itu juga untuk menghindari tudingan KPK yang baru bekerja jika sebuah kejanggalan dalam LHKPN viral.
“Supaya jangan dari dengerin informasi masyarakat, kalau ditindaklanjuti nanti dibilang ‘kalau viral baru ditindak lanjuti’, salah juga, gitu kan,” sebutnya.
Untuk itu, KPK akan mencoba pendekatan baru untuk memeriksa LHKPN. Penggunaan AI sendiri masih dalam tahap uji coba.
“Makanya kita coba lebih scientific dikit lah. Ini mungkin baru diuji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi. Jadi dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak,” tuturnya. (ak/*)






