• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » KKB Papua Aniaya dan Sandera Pekerja Tower Telkomsel, Minta Tebusan 500 Juta

KKB Papua Aniaya dan Sandera Pekerja Tower Telkomsel, Minta Tebusan 500 Juta

13/05/2023
in Hukrim, Kriminal, Nusantara
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, PAPUA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah. Kali ini mereka menyandera sejumlah pekerja proyek BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady. Ia mengatakan penyanderaan tersebut terjadi pada Jumat (12/5) pukul 09.00 WIT.

Kronologinya para pekerja Tower BTS Telkomsel yang berjumlah enam orang ini berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT.

Rombongan ini dipimpin langsung oleh Alverus Sanuari selaku Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, rombongan tersebut langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB.” ujar Benny

Lanjut Benny, KKB ini menggunakan senjata tajam seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.

“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Benny dalam keterangannya, Sabtu (13/5/23).

Sampai saat ini keempat orang tersebut masih disandera. Dan dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan.

Adapun Identitas pekerja yang masih disandera adalah staf PT IBS, Asmar yang mengalami luka di bahu kanan, Staf distrik, Peas Kulka, Seorang pemuda dari Distrik Borme, Senus Lepitalem dan seorang staf PT IBS, Fery yang mengalami luka di bahu kiri.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” terang Benny.

Menurut Benny, saat ini sedang diupayakan proses negosiasi yang melibatkan Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin, tokoh adat setempat, hingga satuan tugas TNI-Polri dan Ops Damai Cartenz.

Mereka telah mengadakan rapat guna merumuskan langkah-langkah penanganan.

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi mengatakan pemerintah daerah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab setempat guna mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi korban.

“Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” tutur Kapolres (*)

Post Views: 2,717
Bagikan ini :
Previous Post

Kenang Peristiwa Reformasi, Aktivis 1998 Sulawesi Utara: Kita Belum Amnesia

Next Post

ATR-BPN Minut ‘Sakti’, Abaikan Perintah Pengadilan Negeri Airmadidi Terkait Ganti Rugi Sebidang Tanah di Suwaan

Next Post

ATR-BPN Minut 'Sakti', Abaikan Perintah Pengadilan Negeri Airmadidi Terkait Ganti Rugi Sebidang Tanah di Suwaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In