Hasil Visum Turut Dipertanyakan
Anggota tim penasihat hukum lainnya, Roland Yohanes Budiman, SH, turut mempertanyakan hasil visum yang disebut dibuat oleh Puskesmas Motoling. Menurutnya, terdapat keterangan mengenai adanya sobekan kecil yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Ia mempertanyakan prosedur pemeriksaan, waktu pelaksanaan, serta keterkaitan hasil visum tersebut dengan dugaan peristiwa yang dilaporkan.
“Apakah ini sudah sesuai prosedur? Kalau sudah sesuai prosedur, kami mempertanyakan mengapa baru dilaporkan pada 15 September 2026, sementara dugaan kejadian disebut terjadi pada 2021,” ujar Roland.
Pertanyaan tersebut merupakan pandangan dari tim penasihat hukum keluarga. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, keabsahan prosedur pemeriksaan medis, konteks temuan visum, serta relevansinya terhadap perkara perlu dinilai berdasarkan dokumen dan keterangan yang dapat diverifikasi.
Hasil visum juga tidak dapat dinilai secara terpisah dari alat bukti lainnya. Penentuan fakta dan pertanggungjawaban pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai tahapan serta ketentuan yang berlaku.
Keluarga Berharap Perkara Segera Mendapat Kepastian
Di tengah proses praperadilan yang berlangsung, FI bersama ibunya berharap perkara yang menimpa ayahnya dapat segera menemukan titik terang.
Bagi keluarga, kepastian hukum menjadi harapan utama agar persoalan tersebut tidak terus menyisakan ketidakjelasan. Mereka meminta agar setiap bukti, keterangan, dan prosedur penanganan perkara diperiksa. (*Rolland)


