• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Keluarga Terdakwa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Motoling Baru Pertanyakan Bukti, FI Berharap Keadilan

Keluarga Terdakwa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Motoling Baru Pertanyakan Bukti, FI Berharap Keadilan

13/10/2026
in Hukrim, Minahasa Selatan, Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINSEL — Di tengah proses hukum yang masih bergulir, FI mempertanyakan sejumlah hal yang mereka nilai janggal dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat ayah mereka. Keluarga berharap proses hukum dapat mengungkap fakta secara transparan, sehingga perkara tersebut memperoleh penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Harapan itu disampaikan FI usai mengikuti sidang lanjutan praperadilan dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon, yakni Polda Sulawesi Utara melalui Polres Minahasa Selatan, di Pengadilan Negeri Amurang, Selasa (13/10/2026).

FI menegaskan, keluarganya meyakini sang ayah tidak melakukan hal tersebut. Menurutnya, sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada ayahnya masih menyisakan pertanyaan terkait kecukupan bukti dan kesesuaian keterangan yang ada.

“Torang sangat berkeyakinan kalau papa nyanda melakukan. Sebab, dari beberapa tuduhan yang dialamatkan, menurut kami sama sekali tidak memiliki bukti yang cukup dan masih banyak kejanggalan yang tidak berkesesuaian,” ujar Fi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keluarganya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. FI berharap seluruh fakta dapat diuji secara objektif agar perkara tersebut segera memperoleh titik terang.

“Torang tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap ada keadilan untuk papa,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Pertanyakan Kecukupan Alat Bukti

Keyakinan serupa disampaikan kuasa hukum keluarga, Franklin Hinonaung, SH. Ia menyatakan tim penasihat hukum telah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari berbagai sumber yang menurut mereka perlu menjadi perhatian dalam proses hukum.

“Kami sangat berkeyakinan bahwa klien kami tidak bersalah berdasarkan bukti-bukti yang telah kami kumpulkan. Karena itu, kami berharap seluruh aspek perkara ini diperiksa secara cermat dan objektif,” kata Franklin.

Ia juga mempertanyakan rentang waktu antara dugaan peristiwa yang disebut terjadi pada Tahun 2021 namun pelaporannya menurut keterangan, baru dilakukan pada 15 Juli 2026.

Bagi pihak keluarga, rentang waktu tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapat penjelasan dalam proses pemeriksaan perkara.

Meski demikian, waktu pelaporan semata tidak dengan sendirinya membuktikan benar atau tidaknya suatu tuduhan. Penilaian terhadap perkara tetap harus didasarkan pada keseluruhan alat bukti, keterangan para pihak, serta hasil pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Views: 475
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
Hasil Visum Turut Dipertanyakan...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Update Jadwal Dokter RSU GMIM Siloam Sonder Rabu 14 Oktober 2026, Bisa Daftar Lewat Mobile JKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In