Fungsi kepatuhan internal menurut Ramdhani, berperan penting dalam memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dia berharap, melalui pengawasan, pencegahan, dan evaluasi internal, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sehingga kualitas pelayanan keimigrasian terus meningkat.
Dalami pemaparan materi, peserta mendapatkan penguatan pemahaman terkait kode etik pegawai Imigrasi serta implementasi tugas dan fungsi kepatuhan internal. Materi pertama disampaikan oleh Egi Idfriaan Saputra Suhaedy, Ketua Tim Pencegahan Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, yang menguraikan prinsip-prinsip kode etik pegawai Imigrasi sebagai pedoman sikap, perilaku, dan etika dalam menjalankan tugas keimigrasian.
Selanjutnya, Achmad Julianto, Ketua Tim Pengendalian Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, memaparkan mengenai mekanisme pengawasan, pencegahan pelanggaran, pengendalian gratifikasi, serta peran kepatuhan internal dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan keimigrasian di seluruh satuan kerja.
Sesi pemaparan materi berlangsung secara interaktif dan dimoderatori oleh Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kanwil Ditjenim Sulut, Kiven Manus, yang memandu jalannya diskusi serta dialog antara narasumber dan peserta kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Sulawesi Utara dapat semakin memahami pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK serta nilai organisasi PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) sebagai fondasi dalam membangun pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Ditjenim Sulut berharap seluruh unit pelaksana teknis di wilayahnya terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan disiplin organisasi, serta memberikan pelayanan keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat. (*/ak)






