CAHAYASIANG.ID, Manado – Guna memperkuat integritas aparatur serta memastikan pelaksanaan tugas keimigrasian berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenim Sulut) menggelar Sosialisasi Kode Etik Pegawai dan Tugas serta Fungsi Kepatuhan Internal.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (12/03/2026) di Hotel Four Points by Sheraton Manado ini, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenim Sulut, Ramdhani, dan dihadiri Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Fahrul Novry Azman, beserta tim dari Direktorat Kepatuhan Internal.
Hadir pula Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, James Sembel, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Novly Momongan, para Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi di wilayah Sulawesi Utara, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil Ditjenim Sulut.

Ramdhani dalam sambutannya menegaskan, sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara melalui fungsi keimigrasian, setiap insan Imigrasi dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menekankan, kode etik pegawai bukan sekadar aturan tertulis, tetapi merupakan pedoman moral dan perilaku yang harus dipegang teguh oleh setiap pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan maupun penegakan hukum keimigrasian.
“Dengan mematuhi kode etik, pegawai Imigrasi tidak hanya menjaga kehormatan institusi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ramdhani juga menyampaikan bahwa penguatan kepatuhan internal merupakan bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Imigrasi.
“Kepatuhan internal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit kerja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran. Setiap pegawai harus memiliki kesadaran bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan maupun penegakan hukum keimigrasian,” ujar Ramdhani.
Lebih lanjut, ditegaskannya bahwa upaya pencegahan pelanggaran harus terus diperkuat melalui peningkatan pemahaman terhadap kode etik, penguatan pengawasan internal, serta komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyimpangan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta bekerja secara profesional dan akuntabel. Kepercayaan publik terhadap institusi Imigrasi hanya dapat dibangun apabila seluruh pegawai menunjukkan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai integritas,” tambahnya.

Fungsi kepatuhan internal menurut Ramdhani, berperan penting dalam...






