CAHAYASIANG.ID, Manado – Apel Ikrar Pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, narkoba (Halinar) dan penipuan yang diselenggarakan pada Jumat (8/5/2026), dilaksanakan secara serentak, mendapat perhatian khusus dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Ditjenpas Sulut), Haposan Silalahi.
Soal ikrar Halinar ini, menurut Haposan seusai memimpin apel ikrar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manado, sudah kedua kalinya dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari pimpinan pusat. Hal ini juga harus terus implementasikan dalam upaya pemberantasan handphone, narkoba, serta praktik penipuan yang kerap terjadi di Lapas maupun Rutan di wilayah Sulawesi Utara.
“Saya kira itu poin utamanya. Apabila kedapatan, tentu akan kita tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Haposan, yang didampingi Kepala Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Julius Paath, serta Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma,

Dia pun menegaskan, jika yang kedapatan melanggar ketentuan itu adalah pegawai, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang ada. Demikian juga bagi narapidana, tetap akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sebagai wujud nyata dari ikrar yang kita ucapkan pagi hari ini, kita langsung melakukan razia atau penggeledahan ke blok hunian narapidana,” terangnya.
Haposan mengungkapkan, razia itu bukan hanya dilakukan di Rutan Manado saja, tetapi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), baik Lapas maupun Rutan yang ada di Sulut
“Harapannya, agar Lapas dan Rutan di Manado maupun Sulawesi Utara secara umum bisa bersih dari handphone dan narkoba. Kegiatan ini tidak hanya berhenti hari ini saja, namun akan terus kita lakukan secara berkelanjutan dalam upaya pemberantasan tersebut,” tegas Haposan.
Sementara, Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma, manekankan bahwa hal itu menjadi komitmen bersama, khususnya petugas agar Rutan Kelas IIA Manado bebas dari HP ilegal, narkoba, maupun penipuan.
“Kami juga bersinergi dengan BNN Kota Manado, telah menjalin kerja sama yang cukup baik dengan BNN Kota. Dan kita juga pada hari ini sekaligus melaksanakan tes urine kepada beberapa warga binaan dan petugas,” jelasnya.
Dari data yang disampaikan BNN Kota Manado, ada 30 orang yang menjalani test urin. Mereka terdiri dari 20 warga binaan, dan 10 petugas Rutan Kelas IIA Manado. “Hasilnya bersyukur semuanya negatif. Kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan narkoba untuk memberi pemahaman tentang bahaya narkoba, baik kepada petugas maupun pada warga binaan Rutan Kelas IIA Manado,” papar Ady Kusuma.
Usai apel ikrar itu, dilanjutkan sidak atau penggeledahan di blok hunian warga binaan, termasuk di ruang hunian Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit di Rutan Kelas IIA Manado. (ak)





