• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Jajaran Rutan Kotamobagu Ikuti Penguatan Tusi Layanan Publik dan Kehumasan 

Jajaran Rutan Kotamobagu Ikuti Penguatan Tusi Layanan Publik dan Kehumasan 

22/10/2026
in Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter
Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan. (Sumber: Rutan Kotamobagu)

CAHAYASIANG.ID, Kotamobagu – Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan. Kegiatan ini menghadirkan materi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan kerja sama, serta penguatan peran kehumasan dalam mendukung keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas layanan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dalam pemaparan materi pelayanan publik, Penanggung Jawab (PJ) Pelayanan Publik, Helmina Tampubolon, menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan di UPT. Diantaranya melalui pemasangan maklumat pelayanan di PTSP dan ruang kunjungan, penayangan informasi melalui monitor televisi, pemajangan hasil karya warga binaan, serta penyediaan standar operasional prosedur (SOP) dalam bentuk standing banner di ruang pelayanan. Petugas juga diingatkan untuk mencantumkan nama pada meja layanan dan meningkatkan kemampuan pengendalian emosi dalam menghadapi masyarakat.

Selain itu, pengelolaan informasi publik harus dilaksanakan secara berkala dengan tetap memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi. Permintaan data agar ditindaklanjuti paling lama 10 hari kerja dan dapat diperpanjang paling lama 7 hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi yang dikecualikan, termasuk dokumen tertentu seperti arsip Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB), harus melalui pengujian konsekuensi berdasarkan ketentuan Pasal 17 sebelum diputuskan untuk dipublikasikan. UPT juga didorong untuk memaksimalkan sarana dan potensi yang tersedia dalam memenuhi standar pelayanan publik.

Sementara itu, staf Subdit Kerjasama, Destalia, menyampaikan materi terkait pengelolaan kerja sama, termasuk pembaruan aplikasi SIKAP ke versi terbaru serta pentingnya penyusunan laporan kerja sama UPT secara tertib dan berkala.

“Ditekankan bahwa konsistensi publikasi lebih penting daripada sekadar memperbanyak unggahan. Setiap komentar dan pesan langsung (DM) pada media sosial perlu ditanggapi, disertai evaluasi berkala terhadap kualitas konten dan jumlah penayangan untuk mengukur efektivitas publikasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kotamobagu diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengelolaan kerja sama, dan mengoptimalkan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, pembangunan Pojok Integritas di area Pintu Utama (P2U) menjadi salah satu upaya untuk memperkuat komitmen integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan di lingkungan Rutan Kotamobagu. (*/ak)

Views: 8
Bagikan ini :
Previous Post

Tim Ombudsman Sulawesi Utara Lakukan Verifikasi di Lapas Manado

Next Post

Ketua Naga Hitam Hendra Jacob: Terima Kasih Pak Dir Krimsus Polda Sulut Atas Penahanan Steven Liow

Next Post

Ketua Naga Hitam Hendra Jacob: Terima Kasih Pak Dir Krimsus Polda Sulut Atas Penahanan Steven Liow

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In