
CAHAYASIANG.ID, Manado – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka pelaksanaan verifikasi lapangan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terlaksana sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara melakukan verifikasi terhadap aspek penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk kesesuaian prosedur, standar pelayanan, serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan di lingkungan Lapas Manado. Proses verifikasi dilaksanakan melalui peninjauan lapangan dan pemeriksaan terhadap aspek-aspek pelayanan yang menjadi objek penilaian.
Jajaran Lapas Manado menyambut baik pelaksanaan verifikasi ini dan memberikan dukungan serta keterbukaan informasi yang diperlukan selama kegiatan berlangsung. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Manado dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Ombudsman RI merupakan kesempatan bagi jajaran untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
“Lapas Manado berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Kami memastikan setiap layanan dilaksanakan sesuai SOP dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Melalui verifikasi lapangan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Manado berharap penyelenggaraan pelayanan publik semakin optimal serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Lapas Manado juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (*/ak)



