• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Gugatan Wenny Lumentut Dimenangkan PN Tondano, Mahkamah Agung Minta Klarifikasi » Page 2

Gugatan Wenny Lumentut Dimenangkan PN Tondano, Mahkamah Agung Minta Klarifikasi

20/02/2024
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Paturuhu yang juga satu dari tiga majelis hakim yang mengadili gugatan yang diajukan Wenny Lumentut itu, permintaan klarfikasi seperti surat BP MA tersebut, biasanya merupakan tindak lanjut atas pengaduan seseorang atau pihak yang berperkara di pengadilan atas putusan majelis hakim.

“Putusan sudah diucapkan (majelis hakim), yang tidak puas dapat menempuh langkah hukum selanjutnya. (Walaupun saya salah satu hakimnya) kode etik hakim melarang kami menanggapi putusan,” ucap Paturuhu lagi.

Dikutip dari laman bawas.mahkamahagung.go.id, Badan Pengawasan MA mempunyai tugas membantu sekretaris Mahkamah Agung dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan di semua lingkungan peradilan.

Badan ini berfungsi menyiapkan perumusan kebijakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di semua lingkungan Peradilan.

Pelaksanaan Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di semua lingkungan Peradilan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Apa tugas dan wewenang Mahkamah Agung di bidang pengawasan?

MA melakukan pengawasan tertinggi terhadap peradilan di seluruh lingkungan peradilan untuk memastikan peradilan dilakukan dengan cermat, sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan ekonomis, tanpa mengurangi independensi hakim.

Dihubungi terpisah, Rielen Pattiasina mengakui jika sesudah putusan majelis hakim PN Tondano yang dinilai kontroversial itu, pihaknya mengirimkan surat pengaduan ke Mahkamah Agung. Surat laporannya No. 020/R&P/SPPS/XI/2023 bertanggal 20 November 2023.

“Ada banyak hal janggal dalam putusan itu yang tidak sesuai fakta, bukti dan saksi persidangan, sehingga harus kami tolak melalui memori banding untuk menjadi pertimbangan majelis hakim di tingkat peradilan selanjutnya,” tutur Rielen Pattiasina, BSc, SH.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut, termasuk status SHM tahun 2013 yang “dikalahkan” AJB tahun 2022, kata Rielen, juga menjadi inti materi yang diadukan pihaknya dalam surat ke Mahkamah Agung itu.

“Kami tetap hormati putusan hakim itu, dan pelaporan ke Badan Pengawas MA ini adalah bagian dari upaya hukum lainnya yang dilakukan dalam upaya kami menuntut ditegakkannya keadilan atas klien kami,” tegas Rielen Pattiasina, BSc, SH, yang juga dikenal sebagai salah satu pimpinan di Dewam Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini. (***)

Post Views: 4,944
Bagikan ini :
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

RSU GMIM Bethesda Tomohon Berkomitmen Menjalankan Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas

Next Post

Bawaslu Sulut Keluarkan Rekomendasi Untuk PSU di Empat TPS di Sulut

Next Post

Bawaslu Sulut Keluarkan Rekomendasi Untuk PSU di Empat TPS di Sulut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In