• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Bawaslu Sulut Keluarkan Rekomendasi Untuk PSU di Empat TPS di Sulut

Bawaslu Sulut Keluarkan Rekomendasi Untuk PSU di Empat TPS di Sulut

20/02/2024
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SULUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS masing-masing 1 di Kabupaten Boltim, 2 di Kabupaten Minahasa dan 1 di Kabupaten Minahasa Utara.

Ketua Bawaslu Sulut: Ardiles Mewoh

“Surat rekomendasi PSU sudah dikeluarkan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak KPU Sulut”, kata Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Selasa (20/2/2024) siang.

Ardiles menjelaskan rekomendasi PSU dikeluarkan berdasarkan adanya laporan bahwa ada warga yang tidak memiliki KTP di daerah setempat ikut melakukan pencoblosan di 4 TPS tersebut.

“Hal ini sudah memenuhi unsur untuk dilakukan PSU sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2012 dan Peraturan KPU terkait pemungutan dan penghitungan suara”, jelas Ardiles.

Sementara, pihak KPU Sulut melalui Ketua Kenly Poluan ketika dikonfirmasi tersebut adanya PSU di 4 TPS di 3 wilayah di Sulawesi Utara tersebut mengatakan pihaknya sudah menerima rekomendasi tersebut dari pihak Bawaslu.

“PSU Rencananya akan dilakukan serentak pada Rabu 21 Februari esok di 4 TPS tersebut, terkait persiapan sudah dikoordinasikan dengan KPU setempat, diantaranya menginformasikan kepada pemilih dan stakeholder setempat”, tandas Kenly Poluan. (***)

Post Views: 2,539
Bagikan ini :
Previous Post

Gugatan Wenny Lumentut Dimenangkan PN Tondano, Mahkamah Agung Minta Klarifikasi

Next Post

Update Sementara 8 Kursi DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon, Berikut Nama-Namanya

Next Post

Update Sementara 8 Kursi DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon, Berikut Nama-Namanya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In