
MINSEL, CAHAYASIANG.ID – Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan sejumlah oknum anggota Tim URC “Tawon” Polres Minahasa Selatan (Minsel) menjadi sorotan. Dalam insiden yang dilaporkan terjadi di Kelurahan Bitung, warga mengaku mengalami pemukulan menggunakan senjata api, sementara suara tembakan disebut terdengar berulang kali di lokasi kejadian. Jumaat, (23/10)
Peristiwa ini memunculkan tuntutan agar kepolisian mengusut secara transparan dugaan pelanggaran prosedur maupun penggunaan senjata api oleh personel di lapangan. Namun, seluruh informasi mengenai keterlibatan anggota, kronologi kejadian, serta jumlah tembakan masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan resmi kepolisian.
Informasi yang dihimpun Cahayasiang.id dari keterangan sejumlah warga menyebutkan, insiden bermula ketika beberapa anggota Tim URC Tawon mendatangi sekelompok anak muda yang sedang duduk di salah satu rumah warga. Kedatangan mereka diduga berkaitan dengan peristiwa pelemparan batu ke mobil patroli yang disebut dilakukan oleh seseorang mengenakan kaus putih.
Saat ditanya mengenai kejadian tersebut, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pelemparan. Namun, menurut keterangan warga, situasi kemudian memanas setelah salah satu anggota diduga memukul seorang warga.
Keributan itu mengundang perhatian warga lain yang keluar dari rumah masing-masing. Ketegangan antara warga dan anggota kepolisian pun disebut berlanjut di sekitar lokasi.
Sejumlah warga juga mengaku melihat anggota membawa senjata api laras panjang dan laras pendek. Bahkan, berdasarkan pengakuan warga yang dihimpun, tembakan dari senjata laras panjang disebut dilepaskan hingga sekitar 20 kali.
Selain dugaan pelepasan tembakan, dua warga dilaporkan mengalami luka pada bagian tangan yang menurut keterangan warga berkaitan dengan hantaman benda keras yang diduga merupakan senjata api. Kondisi korban, penyebab pasti luka, serta jenis senjata yang digunakan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan keterangan resmi pihak berwenang.
Penegakan hukum harus berjalan transparan
Dugaan insiden ini tidak cukup disikapi hanya sebagai persoalan ketegangan antara petugas dan masyarakat. Jika terbukti terjadi pemukulan, penggunaan senjata api di luar prosedur, atau tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan, peristiwa tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, pemeriksaan juga harus mengungkap secara utuh latar belakang kedatangan petugas, dugaan pelemparan batu terhadap mobil patroli, serta tindakan masing-masing pihak sebelum dan selama insiden berlangsung.
Dengan demikian, proses pemeriksaan tidak boleh hanya bertumpu pada satu versi kejadian. Keterangan korban, saksi mata, rekaman video yang beredar di media sosial, bukti medis, serta catatan penggunaan senjata api perlu diperiksa untuk membangun kronologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) perlu melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Sementara itu, jika ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya harus dilakukan melalui proses hukum yang berlaku.
Kapolres dan Kasatreskrim belum memberikan keterangan...


