Penuturan para Linmas ini disampaikan oleh wartawan kepada Camat Kecamatan Tomohon Utara Jolly Imbing, SPd.
“Ya, benar. Saya dengar langsung dari mereka kalau saya dituding tidak tahu aturan oleh LP. Dalam hal ini saya bersabar saja walaupun dituding seperti itu. Tapi yang saya tahu selama saya jadi Lurah, tidak ada aturan Linmas batas 60 tahun,” ungkap Imbing.
Soal insentif 10 Linmas yang tak diberikan, Imbing mengaku sudah berkali-kali membahasnya dengan mereka. Hal ini kemudian dikonfirmasikan wartawan kepada ketua ketua Ranting PDIP Kelurahan Kayawu.
“Saya sudah ikut prosedur. Jangankan Linmas, Lurah saja diusulkan oleh pengurus partai Kelurahan. Ini arahan Partai, ini dari pak Walikota. Sapa yang bilang Walikota tidak pernah mengarahkan partai di kelurahan untuk melakukan pergantian perangkat,”: ungkap LP saat diberitahu bahwa Walikota Tomohon tidak pernah mengarahkan ketua Partai di Kelurahan untuk melakukan pergantian perangkat atau Linmas.
Terkait sikap berlebihan pengurus Partai di aras bawah, dikritisi oleh pendukung PDIP sendiri.
“Wajar secara politik kalau pengurus partai di kelurahan mengambil peran dalam pengusulan resufhel perangkat di Kelurahan. Tapi kalau bertindak berlebihan dan blak-blakan, justru jadi preseden buruk bagi partai. Apalagi kalau ketua partai Kelurahan sudah lebih berkuasa dibanding Lurah,” ungkap Johnly Manopo.
Menurut militan PDIP yang tak mau terlibat dalam kepengurusan ini, PDIP Tomohon harus memberikan pembekalan pada pembantu diaras bawah agar nama besar PDIP tidak justru terkikis oleh sikap mereka.
“Pesaing PDIP di 2024 akan makin kuat jika yang dibawah tak dibina. Ingat, banyak pemilih CSWL yang kecewa oleh sikap oknum pengurus dibawah yang memanfaatkan kemengangan ini secara berlebihan,” ujar Manopo.
Hal ini juga sudah pernah disampaikan pada pengurus DPC PDIP Kota Tomohon.
“Memang saya sudah pernah dengar soal ini. Tunggu saja. Kita akan bicarakan dengan pak Ketua,” ungkap Bendahara DPC-PDIP Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, DEA. (*JJW)






