
CAHAYASIANG.ID // Tomohon – Sudah 10 bulan Efraim Wahyu Kekung (7) mengalami kebutaan total usai di Vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19) pada tanggal 23 Februari 2022 lalu.
Difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat, bocah cilik asal Kelurahan Taratara III kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara ini sudah melewati serangkaian pemeriksaan dan tes laboratorium, dan akhirnya diputuskan untuk dirujuk ke-RSCM Kirana Jakarta tertanggal 22 Agustus 2022, untuk menjalani operasi Mata.
Tetapi, sampai kadaluarsanya surat rujukan pada 21 November 2022, sampai saat ini Efraim tak kunjung di bawah ke-Jakarta.
Terkait itu, keluarga mengaku sangat khawatir dengan nasib putra mereka.
“Sampai saat ini belum ada kabar kapan anak kami dibawa untuk di operasi. Ini sudah 10 bulan, dan anak kami selalu tanya kapan bisa melihat,” ungkap Alfrets Kekung, ayah Efraim.
“Kami tidak punya uang untuk bayar perawatannya. Kami pasrah saja pada yang diatas,” ungkap Alfrets pada Jumat (30/12/2022).
Hal sama dikemukakan oleh Jein Runtu, ibu kandung Efraim.
“Kami selalu diberitahu bahwa anak kami bisa sembuh jika di operasi. Tapi dengan waktu yang sudah lama, kami khawatir. Lagipula, surat rujukan ke Jakarta masa berlakunya sudah habis,” tambah Jein sambil menitikkan air mata.
Hal ini ditanggapi keras oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir. Miky Yunita L. Wenur, MAP.
“Kalau kejadiannya bulan Februari 2022, harusnya ini sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan yang sudah mulai pada bulan Juli. Kalau ternyata seperti ini, berarti Dinas Kesehatan Tomohon parah. Berarti pemerintah Tomohon tidak serius,” ujar Wenur yang juga dikenal sebagai Ketua Partai Golkar Kota Tomohon.
Masih menurut mantan ketua DPRD Tomohon periode 2014/2019 ini, setidaknya pemerintah paham bahwa derita warga seperti ini adalah prioritas yang harus diperjuangkan.
“Mungkin mereka melihat keluarga anak ini kecil. Saya juga melihat, mereka lebih fokus pada pemilihan tahun 2024, Mereka sibuk dengan politik. Mungkin takut kehilangan kekuasaan,” ujar istri tercinta dari anggota DPD-RI Ir. Stevanus BAN Liow, MAP ini.
“Untuk saat ini kami Komisi III DPRD tidak bisa berbuat apa-apa. Sayang sekali waktu pembahasan APBD-P waktu lalu hal ini tidak dimunculkan. Kalau itu muncul, pasti kami akan kawal. Tapi mari kita berdoa, mudah-mudahan ada jalan lain,” pungkas Wenur.
Diketahui dari penuturan keluarga, sebelum di vaksinasi pada tanggal 23 Februari 2022 di Gedung SD GMIM Dua Taratara, korban yang masih bersekolah di TKK Eben Haezer Taratara dalam keadaan sehat.
“Dia sementara main dengan teman-teman waktu kami panggil untuk divaksin. Tapi malam harinya, anak kami panas badan dan langsung diberi obat Paracetamol. Tapi waktu bangun pagi, dia langsung mengeluh pandangannya gelap dan tak bisa melihat,” ungkap Jein ibunda korban.
Saat itu juga, kata Jein, mereka langsung membawa sang buah hati ke Puskesmas Taratara yang hanya berani memberi vitamin, dan merujuk si-anak ke Rumah Sakit. (*JJW)






