
CAHYASIANG.ID, MINSEL – Dinilai tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama terhadap kemajuan desa, warga tolak kehadiran Menix Lamia sebagai Plt hukum tua desa bajo.
Penolakan terhadap Menix Lamia sebagai Plt hukum tua oleh warga, kamis, (10/07/2025) tersebut merupakan imbas dari buruknya kinerja sang hukum tua selama memimpin kurang lebih 2 tahun didesa bajo.
Dari informasi yang beredar diketahui dimana selama kurang lebih 2 tahun dalam menjalankan tugasnya sebagai hukum tua yang bersangkutan kurang responsif dalam menyikapi berbagai masukan warga.
Hal Tersebut di ungkapkan warga saat melakukan aksi penolakan dirinya sebagai pejabat hukum tua. Bahkan tidak tanggung-tanggung warga pun dengan lantang dan terbuka menyampaikan kecaman penolakan terhadap Menix Lamia karna dinilai buruk dan muak akan kinerja sebagai pejabat hukum tua.
Akibatnya, dengan melihat pengalaman yang ada, masyarakat pun dengan tegas menyatakan penolakan mereka terhadap Menix Lamia sebagai hukum tua desa bajo yang baru hasil penunjukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dikatahui, penunjukan pejabat hukum tua tersebut berdasarkan surat keputusan bupati minahasa selatan nomor 249 tahun 2025 serta berdasarkan surat tugas serta surat serah terima jabatan untuk dilaksanakan pada Senin 07 Juli 2025 yang menetapkan Isak M.K. Lamia, sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Bajo.
Selanjutnya camat tatapaan melalui Kepala Seksi PMD Kecamatan tatapaan, Donald Alfian Lamia dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK).
Mengetahui telah ada penunjukan hukum tua baru desa bajo melalui SK bupati minahasa selatan, sontak hal tersebut direspon dengan arus gerakan penolakan warga.
Tidak berhenti hanya dengan berorasi saja, emosi penolakan warga terhadap penunjukan Menix Lamia sebagai hukum tua desa bajo tersebut dituangkan lewat tandatangan penolakan terbuka yang langsung diserahkan kepada Camat Tatapaan, Ciendy M.I. Mongkaren.
Bahkan penolakan kehadiran Menix Lamia tidak hanya oleh warga. Akan tetapi dukungan penolakan tersebut juga datang dari sejumlah tokoh agama setempat.
Alasan penolakan Menix Lamia hadir sebagai hukum tua desa bajo dinilai para tokoh agama cukup sangat beralasan. Selain dinilai buruk dan tidak mampu dari sisi kinerjanya sebagai hukum tua, Menix Lamia juga meninggalkan banyak persoalan yang tidak diselesaikan.
Sehingga tidak hanya dianggap tidak faedah, namun dia (menix) dinilai juga hanya mementingkan kepentkngan pribadi lewat bisnisnya, kata dalah seorang warga.
“Kami sudah muak melihat penjabat itu. Ia pernah...




