• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 30 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Dinilai Berikan Informasi Tidak Benar, Kepala BPJN Sulut Diminta Segera Lakukan Klarifikasi Soal Pernyataannya di Media

Dinilai Berikan Informasi Tidak Benar, Kepala BPJN Sulut Diminta Segera Lakukan Klarifikasi Soal Pernyataannya di Media

04/08/2023
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SULUT – Pernyataan, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut Hendro Satrio di beberapa Media lokal yang mengatakan akan meminta bantuan aparat Kepolisian untuk membantu menyelesaikan masalah 400 meter trase Jalan Ringroad III yang masih bersengketa, mendapat tanggapan dari kuasa hukum para penggugat (penggarap tanah) Noch Sambouw SH. MH.

Menurut Sambouw, Statemen dari kepala BPJN Sulut itu merupakan Informasi yang tidak benar yang diberikan kepada khalayak banyak dan publik.

Pengacara Kondang Sulut itu mejelaskan bahwa Hal tersebut karena jarak sekitar 400 meter tanah yang terkena trase jalan MORR III di desa Sea saat ini sementara disengketakan di Pengadilan.

“Tidak ada uang yang dititip di Pengadilan melalui Konsinyasi. Kemudian mengenai keterangan yang menyebutkan Pemerintah Daerah sudah membayar tanah tersebut adalah merupakan pertanyaan besar kepada Panitia Pembebasan Lahan MORR III, kenapa tanah yang sementara disengketakan di Pengadilan bisa dibayarkan kepada salah satu pihak yang berperkara,” tukas Sambouw.

Jadi, kata Sambouw, selaku Kuasa Hukum dari pihak yang menguasai tanah, dirinya meminta kepada kepala BPJN Sulut agar melakukan klarifikasi atas statemen yang diberikan tersebut, karena tanah 400 meter tersebut masih bersengketa di Pengadilan pada tahap kasasi.

“Jangan seenaknya menyebutkan 4 orang klien saya hanya sebagai penggarap karena mereka memiliki dokumen atas hak kepemilikan tanah dan lokasi tanah itu sementara berperkara di Pengadilan. ” Kata Noch Sambouw

Lanjut Sambouw menjelaskan, saat ini Pemerintah Desa Sea sementara melakukan terobosan untuk upaya mediasi.

“Jadi tolong kepala BPJN Sulut jangan membuat keruh upaya mediasi yang dilakukan oleh klien saya bersama pihak pelaksana pekerjaan jalan. Saat ini mediasi itu sudah pada tahap akhir dan akan selesai dalam waktu dekat,” terang Sambouw, sembari mengapresiasi langkah pelaksana proyek jalan MORR III berinisial (JM) yang telah berinisiatif mengambil jalan alternatif yang adil dan manusiawi guna lancarnya pelaksanaan pekerjaan MORR III dimaksud. (*Ivan)

Post Views: 2,419
Bagikan ini :
Previous Post

Tim Tipiter Mabes Tangkap 3 Pelaku Tambang Ilegal di Sangihe Milik Ko An, APEKSA Minta Copot Kapolres Sangihe

Next Post

Usulan Benny Rhamdani Diterima Presiden Jokowi, PMI Dapat Relaksasi 1.500 USD

Next Post

Usulan Benny Rhamdani Diterima Presiden Jokowi, PMI Dapat Relaksasi 1.500 USD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In