CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Kamis (3/8/2023), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, memberikan keterangan persnya kepada para awak media.

Benny Rhamdani mengatakan, Baru saja bapak Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas yang membahas dua isu.
“Ada dua isu terkait, barang Import E-Commerce, dan barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saya sebagai Kepala BP2MI fokus ke barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Benny Rhamdani menjelaskan.
APRIL 2022 BP2MI MENGUSULKAN PEMERINTAH MENGATUR SECARA KHUSUS BARANG MILIK PMI
Ketua Umum Barikade 98 menuturkan, Bahwa pada tahun 2022 bulan April tepatnya BP2MI mengusulkan kepada Pemerintah agar ada peraturan yang mengatur secara khusus barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Ada tiga kategori barang, SATU, barang kiriman yang setiap bulan mungkin, atau setiap tahun selama mereka bekerja dalam status kontrak dikirim ke Indonesia. KEDUA, kategori yang dibawah langsung oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI), saat cuti, ataukah saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja. Kategori yang KETIGA, yaitu barang pindahan , jadi selesai kontrak, mereka tidak memperpanjang, semua barang ditempat tinggal mereka dibawa,” jelas Benny Rhamdani mengungkapkan.
Orang Kepercayaan Oesman Sapta Odang inipun menjelaskan, Selama ini tidak ada peraturan yang mengatur secara khusus.
“Itulah kemudian menimbulkan problem dan masalah mereka sering berhadapan dengan petugas dilapangan dilakukan pembongkaran atas barang-barang mereka, dan bahkan banyak barang mereka tidak kembali,” Jabar Benny Rhamdani.
PRESIDEN SETUJU ADANYA RELAKSASI UNTUK PMI SEBESAR 1.500 USD SETIAP TAHUN
Dengan tegas Kepala BP2MI pada awak media, Benny Rhamdani berkata, Jadi aturan ini harus dilahirkan oleh Negara.
“Presiden tadi menyetujui ada relaksasi terhadap barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia. Misalnya nilai pajaknya relaksasi, mereka akan diberikan relaksasi sebesar 1.500 USD setiap tahunnya dalam tiga kali pengiriman barang,” ujarnya menganalogikan.
Benny Rhamdani kemudian mengungkapkan kondisi di Rapat Terbatas bersama Presiden Jokowi, Tadi saya yakinkan kepada bapak Presiden dan para menterinya.
“PMI jika membawa barang bekas itu jumlahnya pasti terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis, tidak untuk diperjulbelikan, kecuali untuk oleh-oleh keluarganya,” tegasnya menguraikan. (Dego)






