• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 28 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Usulan Benny Rhamdani Diterima Presiden Jokowi, PMI Dapat Relaksasi 1.500 USD

Usulan Benny Rhamdani Diterima Presiden Jokowi, PMI Dapat Relaksasi 1.500 USD

04/08/2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Kamis (3/8/2023), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, memberikan keterangan persnya kepada para awak media.

Benny Rhamdani mengatakan, Baru saja bapak Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas yang membahas dua isu.

“Ada dua isu terkait, barang Import E-Commerce, dan barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saya sebagai Kepala BP2MI fokus ke barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Benny Rhamdani menjelaskan.

APRIL 2022 BP2MI MENGUSULKAN PEMERINTAH MENGATUR SECARA KHUSUS BARANG MILIK PMI

Ketua Umum Barikade 98 menuturkan, Bahwa pada tahun 2022 bulan April tepatnya BP2MI mengusulkan kepada Pemerintah agar ada peraturan yang mengatur secara khusus barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Ada tiga kategori barang, SATU, barang kiriman yang setiap bulan mungkin, atau setiap tahun selama mereka bekerja dalam status kontrak dikirim ke Indonesia. KEDUA, kategori yang dibawah langsung oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI), saat cuti, ataukah saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja. Kategori yang KETIGA, yaitu barang pindahan , jadi selesai kontrak, mereka tidak memperpanjang, semua barang ditempat tinggal mereka dibawa,” jelas Benny Rhamdani mengungkapkan.

Orang Kepercayaan Oesman Sapta Odang inipun menjelaskan, Selama ini tidak ada peraturan yang mengatur secara khusus.

“Itulah kemudian menimbulkan problem dan masalah mereka sering berhadapan dengan petugas dilapangan dilakukan pembongkaran atas barang-barang mereka, dan bahkan banyak barang mereka tidak kembali,” Jabar Benny Rhamdani.

PRESIDEN SETUJU ADANYA RELAKSASI UNTUK PMI SEBESAR 1.500 USD SETIAP TAHUN

Dengan tegas Kepala BP2MI pada awak media, Benny Rhamdani berkata, Jadi aturan ini harus dilahirkan oleh Negara.

“Presiden tadi menyetujui ada relaksasi terhadap barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia. Misalnya nilai pajaknya relaksasi, mereka akan diberikan relaksasi sebesar 1.500 USD setiap tahunnya dalam tiga kali pengiriman barang,” ujarnya menganalogikan.

Benny Rhamdani kemudian mengungkapkan kondisi di Rapat Terbatas bersama Presiden Jokowi, Tadi saya yakinkan kepada bapak Presiden dan para menterinya.

“PMI jika membawa barang bekas itu jumlahnya pasti terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis, tidak untuk diperjulbelikan, kecuali untuk oleh-oleh keluarganya,” tegasnya menguraikan. (Dego)

Post Views: 2,432
Bagikan ini :
Previous Post

Dinilai Berikan Informasi Tidak Benar, Kepala BPJN Sulut Diminta Segera Lakukan Klarifikasi Soal Pernyataannya di Media

Next Post

Pengelolaan APBN Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP

Next Post

Pengelolaan APBN Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In