CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Tambang ilegal yang berada di Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini masih bebas beroperasi. Selama ini keberadaan tambang ilegal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kabar terkini, anak buah dari Bos Mafia Tambang di Sangihe berinisial Ko An saat ini ditangkap Tim Tipiter Mabes Polri. Hal ini membuat sang Bos Besar tersebut pusing tujuh keliling mencari-cari perlindungan.
Adapun informasi yang didapat tim media, anak buah dari Ko An yang tertangkap ada beberapa orang, mereka diamankan oleh tim Mabes Polri. Mereka mengaku bahwa bos tambang dimana mereka bekerja adalah Ko An yang selama ini di juluki sebagai bos mafia tambang ilegal di kepulauan sangihe.
Diketahui bahwa Ko An ini sudah lama menggeluti bisnis tambang ilegal di Kepulauan Sangihe. Sekalipun dirinya sudah beberapa kali di Demo oleh sekelompok masyarakat tapi tetap saja Mafia Tambang tersebut tak tergoyahkan.
Ia dan anak buahnya tetap saja melakukan aktivitas penambangan dengan terus mengeruk tanah mengandung mineral emas di sejumlah titik di Kepulauan Sangihe dengan santai dan tenang tanpa ada gangguan dari pihak aparat kepolisian.
Entah Kapolres Sangihe mengetahui kegiatan ilegal ini atau tidak yang jelas beberapa eskavatornya dengan leluasa mengeruk tanah mengandung emas tersebut.

Saat ini sudah menjadi rahasia umum bahwa Ko An memiliki jaringan yang cukup kuat di aparat penegak hukum, karena selama ini yang bersangkutan tak tergoyahkan dalam menjalankan bisnis tambang ilegalnya itu.
Kasat Reskrim Polres Sangihe AKP Fadli ketika dikonfirmasi terkait informasi penangkapan 3 orang pekerja di lokasi Bos Mafia Tambang Ilegal di Sangihe oleh Tim dari Tipiter Mabes POLRI mengaku dirinya belum mendengar informasi tersebut.
“Terimakasih atas informasinya, kami akan lakukan pengecekan namun sebaiknya jika awak media memiliki bukti valid terkait informasi penangkapan anak buahnya Ko An tersebut silahkan konfirmasi ke pimpinan melalui humas polres” ujar Fadli.
Sementara Rizaldi Risky Tane Selaku Tokoh Pemuda Sangihe meminta mabes polri harus serius dalam menyikapi kasus tambang ilegal di Sangihe tersebut.
“Tiga orang yang merupakan anak buah dari Ko An tidak bersalah karena mereka hanya masyarakat kecil yang mencari nafkah. Harusnya Ko An selaku bos mereka yang harus diciduk pihak kepolisian. Sekali lagi kami meminta seriusi kasus tambang ilegal di lokasi kupa desa pintareng kabupaten sangihe tersebut jangan hanya panas panas tai ayam yang kemudian ujung ujungnya di delapan enamkan oleh oknum oknum tertentu. Kami akan kawal kasus ini dan kami akan menyurati Kabareskrim agar kasus ini tidak sekedar main-main” tegasnya.
Selain itu beredar di Facebook organisasi yang menamakan diri APEKSA (Aliansi Peduli Kepulauan Sangihe) mengeluarkan Surat Terbuka yang ditujukan ke Kapolri. Berikut isi Surat Terbuka tersebut dikutip dari halaman Facebook Aliansi Peduli Kepulauan Sangihe, Kamis (03/08/23).
SURAT TERBUKA...






