
CAHAYASIANG.ID, BOLMONG – Diduga menjadi otak dalang Perusakan dan pembongkaran kantor desa poigar dua, dua oknum anggota LSM yang merupakan otak perencanaan terancam di hukum. Rabu, (26/06/24).
Tindakan tidak terpuji dan main hakim sendiri dua oknum anggota LSM berinisial FM dan JS saat melakukan perusakan dan pembongkaran kantor desa poigar dua ini kini menjadi sorotan dan sedang berproses di polres Bolmong.
Peristiwa perusakan dan pembongkaran kantor desa poigar dua oleh dua oknum anggota LSM tersebut terjadi pada tanggal 04 juni 2024.
Dari informasi yang di himpun awak media ini, terungkap di mana perbuatan melawan hukum oleh dua oknum anggota LSM tersebut berawal dari adanya laporan warga yang mengklaim tanah milik pemerintah desa poigar dua tersebut adalah miliknya. Yang di buktikan melalui kwitansi pembelian dan foto kopi sertifikat.
Merasa janggal dengan bukti-bukti tersebut, sangadi poigar dua Evie Walangitan kemudian melakukan penelusuran untuk mencari bukti kebenaran. Alhasil, dengan keyakinan yang kuat akhirnya bukti kebenaran status kepemilikan aset desa, akhirnya di temukan sangadi Evi Walangitan
Dengan mengantongi bukti-bukti sah status kepemilikan tersebut, sangadi Evi Walangitan bersama perangkat dan BPD dan di dukung masyarakat desa Poigar dua kemudian melakukan perlawanan hukum.
Kepada sejumlah awak media, Sangadi Evi Walangitan saat di temui di rumahnya membenarkan terjadinya perusakan dan pembongkaran kantor desa Poigar dua yang di duga di otaki oleh dua oknum anggota LSM tersebut.
Menurut Sangadi Evie Walangitan, “Kalau mereka paham tentang aturan dan hukum, tentunya mereka melakukan upaya hukum dong. Yakni dengan cara menggugat kami di pengadilan. Bukannya datang dengan dalih punya sertifikat dan surat kesepakatan kemudian melakukan perusakan dan pembongkaran. Itu keliru”. Ujar sangadi Evi Walangitan.
“Tidak hanya mereka yang punya bukti kepemilikan, kami juga punya bukti kepemilikan yang jauh lebih sah. Maka dengan kami memiliki bukti-bukti tersebut, tidak ada kata lain KAMI LAWAN!!!”. Kata Evie Walangitan.
Hal yang sama pun di sampaikan ketua BPD desa Poigar dua Jantje Jimmi Paendong. Menurutnya, Perusakan dan pembongkaran kantor desa Poigar dua yang di duga di lakukan oknum anggota LSM ikut juga melibatkan masyarakat.
“Saat kejadian saya di lokasi. Saat melihat mereka mulai melakukan upaya perusakan dan pembongkaran, saya kemudian berupaya melakukan negosiasi dengan aparat Polres Bolmong dan Kapolsek Poigar untuk melakukan pencegahan. Namun sayang upaya tersebut tidak berhasil.
Sebab menurut Kapolsek Poigar IPDA. Rahmat Dachlan bahwa mereka ada laporan”. Ucap Ketua BPD Jantje Paendong.
Melihat upaya saya menemui jalan buntu, saya kemudian menelepon ibu Sangadi. Dan saat itu juga ibu sangadi Evie Walangitan pun berada di lokasi dan melakukan upaya pencegahan. Namun sama semua sia-sia. Jelasnya.
Merasa kecewa dengan ucapan Kapolsek Poigar Rahmat Dachlan...





